Resiko Over Kredit Diam-Diam, Jangan Sampai Melakukannya Ya
01/03/2020 | Abdul
Over kredit kerap dilakukan oleh beberapa orang dengan alasan sudah tidak mampu membayar cicilan bulannya. Hal tersebut tidaklah salah karena nantinya cicilan kendaraan akan diteruskan oleh pemilik kendaraan yang baru. Hanya saja terdapat resiko over kredit jika melakukannya secara diam-diam. Jadi pihak leasing tidak mengetahui bahwa kredit telah berpindah tangan sehingga akan merepotkan di kemudian hari.
Saat cicilan bulanan tidak bisa lagi dapat dibayar maka over kredit bisa jadi pilihan
>>> Baca Juga, Tips Aman Membeli Mobil Dengan Cara Over Kredit
Over Kredit Harus Memberitahu Leasing
Berhubungan dengan hal tersebut, dari pihak Argha Fachsa selaku Head Sales Area 1 Toyota Astra Finance (TAF) menyebutkan, bahwasanya apabila konsumen melakukan over kredit maka dari pihak leasing wajib untuk mengetahuinya. Hal tersebut dikarenakan, kendaraan yang dibeli oleh konsumen belum sepenuhnya dimiliki. Oleh sebab itulah saat konsumen ingin melakukan over kredit sebaiknya memberitahu pihak leasing terlebih dahulu.
"Customer kalau mereka ingin over kredit kita sarankan mereka untuk tetap datang ke kantor. Membawa pihak yang membeli, kemudian kita akan assessment terhadap penerima over kredit itu layak atau tidak," tutur Argha dikutip dari Kompas pada 20/2/2020.
Pihaknya juga menjelaskan, bahwasanya melakukan konsultasi dengan pihak leasing bukanlah sesuatu yang dibuat untuk konsumen repot. Akan tetapi dengan konsultasi maka akan ada fasilitas yang diberikan supaya prosesnya bisa selesai dengan baik.
>>> Klik di sini untuk mengetahui informasi tentang review Mobil terlengkap
Over kredit ada prosedurnya untuk keamanan dan kenyamanan
>>> Jangan Panik! Begini Solusi Kredit Mobil Baru Yang Macet
"Kita sarankan customer datang kemudian proses secara benar, karena tahapannya mudah, dia datang kemudian assessment, langsung, jadi tidak sulit. Bisa langsung H plus 1 atau 2 sudah bisa over kredit," tambahnya.
Resiko Melakukan Over Kredit Secara Diam-Diam
Jadi dari pihak Argha benar-benar memberikan saran terkait soal diatas. Hal tersebut dikarenakan ada resiko over kredit yang dilakukan secara diam-diam dan pihak leasing tidak mengetahui perpindahan tangan tersebut.
Berikut ini merupakan beberapa resiko melakukan over kredit secara diam-diam :
- Apabila pembeli kedua telat dalam membayar cicilan maka penagihan akan dilakukan kepada pembeli pertaman. Hal tersebut dikarenakan nama konsumen pertama yang tercantum di leasing.
- Apabila kendaraan digunakan oleh pihak kedua untuk tindak kejahatan maka berpotensi menyeret konsumen pertama ikut tersangkut kasus hukum.
- Reputasinya menjadi rusak karena saat melakukan over kredit secara diam-diam maka menunjukkan bahwa konsumen tidak patuh terhadap prosedur pengalihan kredit. Sehingga reputasi yang dimiliki di bank akan jadi rusak.
- Reputasi di bank tercatat merah maka konsumen akan kesulitan saat ingin mengajukan kredit di kemudian hari. Hal ini merugikan diri sendiri karena saat benar-benar membutuhkan tapi kredit tidak di approve.
>>> Ingin membeli mobil bekas terbaik di pasaran? Dapatkan informasinya di sini
Saat over kredit secara diam-diam ada resiko yang ditanggungnya
"Karena nama konsumen pertama yang bakal jelek. Leasing adalah lembaga yang ada di bawah pengawasan OJK, seandainya ada yang seperti itu pasti akan tercatat, dan itu akan membuat reputasinya jelek di bank," jelas Argha.
Demikianlah informasi mengenai resiko over kredit jika melakukannya secara diam-diam. Semoga bermanfaat dan jangan lupa membaca artikel menarik lainnya.
>>> Klik di sini untuk mengupdate tips dan trik otomotif terbaru lainnya!
Berita sama topik
-
30/03/2023 | Xuân
Harga Mobil Avanza Bekas Dibawah 100 Juta: Temukan Pilihan Terbaik
Toyota Avanza adalah mobil populer di Indonesia dan menjadi salah satu pilihan mobil bekas yang banyak dicari. Dalam artikel ini, kami akan membahas harga mobil Avanza bekas dibawah 100 juta dan memberikan informasi tentang apa yang perlu diperhatikan sebelum membeli mobil bekas.
-
11/01/2022 | Padli
Penghapusan Pajak Mobil Baru Diperpanjang? Ini 11 Mobil yang Jadi Lebih Murah
Kabar terbaru mengenai rencana penghapusan pajak mobil baru sedang digodok. 11 mobil bisa mendapatkan insentif PPnBM, sedangkan 25 lainnya bisa saja menyusul.
-
15/09/2021 | Abdul
Kelebihan Honda City Hatchback RS Yang Buatnya Menarik
Honda City hatchback RS dirilis pada Maret 2021 oleh PT HPM (Honda Prospect Motor). Mobil ini termasuk model baru karena baru mengaspal di Indonesia. Meskipun begitu, dengan adanya model ini dapat membuat segmen hatchback Honda diperkuat eksistensinya. Hal tersebut tidak lepas dari gaya hidup anak muda.