GIIAS 2018: Tonggak Awal Dimulainya Standar Emisi Gas Buang Euro 4 di Indonesia

03/08/2018 | Fat

Menperin Airlangga bersama Ketua Gaikindo Yohannes Nangoi

GIIAS 2018 dinyatakan sebagai awal dimulainya era Euro 4 di tanah air

Mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) LHK No. 20/Setjen/Kum.1/3/2017 tanggal 10 Maret 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O, Indonesia akan memasuki era Euro 4 mulai Oktober 2018. Maka mulai bulan kesepuluh tahun 2018 seluruh kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar bensin harus sudah memenuhi standar emisi gas buang setara dengan Euro 4.

Berbagai persiapan telah dilakukan oleh seluruh pemegang kepentingan (stake holder) dari pemerintah, industri otomotif maupun industri pendukung yang sangat saling berkaitan satu sama lain dalam penerapan Emisi Gas Buang Setara Euro 4 ini. Namun sebelum implementasi dilaksanakan penting untuk dimengerti apa sebenarnya Euro 4?

>>> Jangan abaikan review mobil yang paling diperbarui dan paling rinci hanya ada di Mobilmo.com

Euro 4 adalah sebuah standar baku emisi gas buang kendaraan bermotor. Tujuan utama penerapan standar Emisi Gas buang Euro 4 adalah untuk mengurangi dampak polusi udara yang bersumber dari gas buang kendaraan bermotor dan diawali dengan penerapan Standar Emisi Gas Buang Euro 1 yang diberlakukan di benua Eropa pada tahun 1992.  

Dalam perkembangannya Standar Baku Emisi Gas buang kendaraan bermotor ini semakin banyak diadopsi oleh negara-negara di dunia sebagai upaya bersama untuk mengurangi polusi udara yang bersumber dari emisi gas buang kendaraan bermotor.

>>> Dapatkan berita GIIAS 2018 paling lengkap di Cintamobil.com

Gambar Lalu lintas pekat dengan asap kendaraan

Polusi udara banyak disumbang oleh gas buang kendaraan bermotor

Seiring dengan perkembangan teknologi serta kesadaran masyarakat dunia tentang pentingnya mendapatkan udara yang bersih, maka standar Baku Emisi Gas Buang Kendaraan bermotor juga semakin ketat batasannya. Saat ini di Eropa sudah mencapai tahapan Euro 6 sebagai sebuah standar Emisi Gas buang yang paling tinggi dan paling ketat.

Pada bulan April 2017 Indonesia mengumumkan bahwa mulai Oktober 2018 mengadopsi Standar Emisi Gas Buang Euro 4 untuk kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar bensin dan April 2021 untuk kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar solar, maka di Asia hanya tersisa dua negara yang masih menggunakan standar emisi gas buang Euro 2, Laos dan Myanmar. Sedangkan sebagian besar negara-negara didunia pada umumnya sudah mengadopsi Emisi Gas Buang Euro 3, 4 atau yang lebih tinggi.

>>> GIIAS 2018: Resmi Dibuka dengan Peluncuran AMMDes serta Deklarasi Euro4

Logo standard emisi Euro 4

Diterapkannya standard emisi gas buang Euro 4 diharapkan membantu terciptanya kualitas udara yang lebih baik

Dengan diadopsinya Standar Emisi Gas Buang Euro 4 oleh Indonesia, maka rakyat Indonesia akan mendapatkan kualitas udara yang lebih baik dibanding saat Indonesia masih menerapkan standar emisi gas buang Euro 2. Untuk mendukung efisiensi implementasi Euro 4, maka ada dua hal utama yang berperan untuk pencapaian Standar Emisi Gas Buang Euro 4.

  1. Tersedianya kendaraan bermotor yang sudah menggunakan teknologi yang sesuai dengan standar  atau ketentuan Euro 4.
  2. Tersedianya bahan bakar secara merata di seluruh Indonesia yang digunakan oleh kendaraan bermotor yang juga sudah memenuhi ketentuan yang Euro 4.

Bahan bakar yang digunakan pada kendaraan dengan standar emisi gas buang setara Euro 4 juga harus memenuhi kriteria-kriteria yang sudah ditentukan beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:

Bahan bakar bensin

Kadar Sulphur Dibawah 50 ppm
RON Minimal 91
Aromatic Maksimal 35 max

Bahan bakar diesel

Kadar sulphur Dibawah 50 ppm
Cetane Number Minimum 51
Ash content 0.01 max

Untuk kendaraan-kendaraan yang sudah mengusung teknologi Euro 4 bila didukung dengan penggunaan bahan bakar yang sudah sesuai dengan ketentuan Euro 4 maka saat diuji maupun dioperasikan akan menghasilkan emisi gas buang yang sesuai dengan ketentuan Euro 4 yang berlaku.

>>> Wajib Euro 4 Wuling Siap Kapan Saja Dengan Catatan

Gambar aktifitas di SPBU

Implementasi standar emisi gas buang Euro 4 harus diimbangi dengan tersedianya bahan bakar yang sesuai dalam jumlah yang cukup

Untuk kendaraan bermotor berbahan bakar bensin secara umum batasannya adalah sebagai berikut:

CO 1.0 g/km
HC 0.10 g/km
NOx 0.08
PM No limit

Sementara untuk kendaraan bermotor diesel secara umum batasannya adalah sebagai berikut:

CO 0.50 g/km
HC+Nox 0.30 g/km
Nox 0.25 g/km
PM 0.025 g/km

Perlu diperhatikan dan digaris bawahi bahwa kendaraan-kendaraan yang sudah menggunakan teknologi yang sesuai dengan standar emisi gas buang Euro 4 tidak dapat dioperasikan dengan bahan bakar yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

>>> Berbagai berita otomotif bisa Anda dapatkan di Mobilmo

Namun, untuk kendaraan yang belum menggunakan teknologi standar Euro 4, tidak perlu khawatir karena bahan bakar yang memenuhi kriteria ketentuan Euro 4, masih dapat dipergunakan untuk kendaraan-kendaraan yang memiliki standar baku emisi lebih rendah dari standar Euro 4. Misalnya kendaraan-kendaraan yang berstandar Euro 2 atau Euro 3 bisa menggunakan bahan bakar yang telah berstandar Euro 4.

Penerapan standard emisi gas buang setara Euro 4 merupakan satu langkah maju bagi industri otomotif Indonesia agar produk-produk yang dihasilkannya sesuai dengan standar produk otomotif global, sehingga kapasitas terpasang produksi industri otomotif Indonesia saat ini sebesar 2,3 juta unit per tahun dapat dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan domestik maupun ekspor.

>>> Masuk Era Green Car, Toyota Siapkan Varian Rendah Emisi Semua Modelnya

Mobil listrik Mitsubishi i-MiEV sedang mengisi tenaga

Gambar mobil listrik Toyota Concept-i

Mobil listrik jadi inovasi besar membebaskan bumi dari polusi kendaraan bermotor

Industri Otomotif Indonesia memberikan kontribusi yang cukup besar sebagai penopang pertumbuhan ekonomi nasional, oleh karena itu upaya untuk terus meningkatkan ekspor produk-produk otomotif Indonesia layak untuk terus dipacu sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan peran sektor manufacturing.

Mengingat pentingnya standar emisi Euro 4 untuk kualitas kehidupan, GAIKINDO ingin agar penyelenggaraan GIIAS 2018 dapat memberikan pembelajaran, penambahan pemahaman dan wawasan bagi masyarakat tentang perkembangan industri otomotif Indonesia. Salah satunya adalah implementasi peratuan pemerintah tentang penerapan standar emisi gas buang Euro 4.

>>> Minat beli mobil? Di Cintamobil.com saja, koleksinya banyak harga juga menguntungkan!

Berita sama topik