Kabulkan Permintaan, Zero ODOL Diundur Lagi Hingga 2022

21/01/2020 | Fatchur SAg

Kebijakan Indonesia bebas kendaraan Over Dimension dan Over Loading ( ODOL) yang rencananya diberlakukan secara penuh tahun 2021 diundur ke tahun 2022. Keputusan ini dilakukan Kementerian Perhubungan mempertimbangkan permintaan dari pihak Kementerian Perindustrian agar Zero ODOL ditunda.

Foto sejumlah Truk ODOL menunggu diperiksa

Truk ODOL bakal dibersihkan dari jalanan Indonesia

Dalam keterangan resminya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Budi Setiyadi menuturkan penundaan Zero ODOL hingga tahun 2022 berlaku untuk lima komoditas yaitu semen, baja, kaca lembaran, beton ringan, serta air minum dalam kemasan. Artinya ada dispensasi untuk kendaraan pengangkut 5 komoditas tersebut melintas di banyak jalanan Indonesia. Untuk kendaraan pengangkut yang lain, Zero ODOL tetap berlaku mulai 2021 sesuai road map Kementerian Perhubungan.

"Kami dan Kemenperin telah bersepakat akan memberlakukan pengecualian untuk kendaraan ODOL yang mengangkut 5 industri komoditas tersebut hingga maksimal tahun 2022," tutur Budi Setiyadi, Minggu (19/1/2020). "Meski demikian, untuk ruas jalan tertentu seperti Jakarta-Cikampek dan Gresik akan tetap diberlakukan Zero ODOL atau tidak ada toleransi terhadap ODOL," lanjutnya.

Salah satu alasan kuat mengapa disepakati penundaan Zero ODOL 2021, pengiriman 5 komoditas tersebut di atas masih bergantung pada transportasi darat. Selain dinilai paling efektif, pengiriman lewat jalur darat lebih menghemat biaya. Seandainya aturan diberlakukan secara menyeluruh tanpa transisi, dikhawatirkan terjadi kenaikan harga secara besar-besaran yang meresahkan masyarakat.

>>> Ada Permintaan Untuk Menunda Kebijakan Zero ODOL

Foto tanda Larangan Truk ODOL melintas yang dipasang warga

Truk ODOL membawa dampak buruk lain, merusak jalanan

Sebagai informasi, road map Kemenhub untuk Zero ODOL sudah dirancang sejak tahun 2017 dan disepakati para pemangku kepentingan seperti APTRINDO, Organda, dan Pemerintah Daerah maupun Kementerian dan Lembaga yang lain. Dalam perjalanannya kebijakan ini belum juga diberlakukan sehingga kurang begitu jelas kapan waktunya resmi berlaku.

Pasca kecelakaan maut di Tol Cipularang 2 September 2019 silam yang dipicu dua truk ODOL sehingga mengakibatkan banyak korban, rencana Zero ODOL mendapat perhatian penuh. Targetnya, jalanan Indonesia bebas dari kendaraan-kendaraan kelebihan muatan atau kelebihan dimensi. Tidak sekadar mempersiapkan regulasi, beragam sanksi juga disiapkan seperti tilang dengan denda tinggi, ancama pidana kurungan, penyitaan muatan, pemotongan bagian kendaraan yang lebih, hingga pencabutan izin perusahaan logistik.

Kebijakan Zero ODOL 2021 ditetapkan, namun muncul permintaan dari pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk menunda program tersebut, sebagaimana diberitakan sebelumnya.

>>> Sering Picu Kecelakaan, Ini 9 Cara Pemerintah Menghabisi Hidup Truk ODOL

Foto mobil boks melintas di jalan raya Ambarawa-Magelang

Sebaiknya berhati-hati berkendara di belakang truk

>>> Beragam berita informasi dunia otomotif hanya di Mobilmo