Aturan Mobil Listrik Ditandatangani, Toyota Siap Melaju Kencang

09/08/2019 | Fatchur Sag

Usai meresmikan gedung sekretariat ASEAN di Jakarta, Kamis (8/9/2019) Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa aturan mobil listrik yang sangat ditunggu oleh masyarakat sudah ditandatangani sejak Senin sebelumnya. "Sudah, sudah. Sudah saya tanda tangan Senin pagi," tuturnya di hadapan para wartawan.

Foto Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Anies Baswedan saat memberikan pernyataan usai peresmian gedung ASEAN di Jakarta, 8 Agustus 2019

Presiden Joko Widodo nyatakan telah menandatangani aturan mobil listrik

Memang tidak secara mendetail Presiden menjabarkan isi regulasi tersebut, namun kepastian ini menuai beragam komentar positif. Salah satunya datang dari PT Toyota Astra Motor (TAM) yang mengungkapkan rasa terimakasih kepada pemerintah, dalam hal ini Presiden. TAM menambahkan Perpres mobil listrik menjadi langkah paling berharga karena bakal jadi tonggak dimulainya pengembangan mobil listrik di Indonesia secara serius.

"Terima kasih atas informasi mengenai ditandatanganinya Peraturan Presiden yang akan menjadi landasan untuk pengembangan kendaraan EV (electric vehicles) di Tanah Air tercinta ini," tulis Executive General Manager Marketing Planning PT Toyota Astra Motor (TAM), Fransiscus Soerjopranoto seperti dikutip dari Detik, (8/8/2019).

>>> Target Populasi Mobil Rendah Emisi 20 Persen Tahun 2025, Toyota Bilang Bisa Lebih

Foto Toyota Mirai dan charger pengisian daya

Toyota Mirai, mobil listrik fuel cell yang cukup populer

Toyota sendiri menurut Soerjo mengaku sangat mendukung kebijakan ini dan telah menyiapkan planning untuk menghadapinya:

Pertama; Segera melakukan pengkajian mendalam tentang apa yang sesuai untuk disajikan kepada konsumen. "Semua Agen Pemegang Merk (APM) di Tanah Air, termasuk Toyota, pasti akan mendukung semua kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri otomotif nasional," kata Soerjo.

"Kami (Toyota) berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah terkait dengan pengembangan kendaraan EV yang sesuai dengan kondisi Indonesia. Sekarang ini kita mengenal beberapa jenis EV, di antaranya: Hybrid EV, Plug-In Hybrid EV, Battery EV, dan Fuel Cell EV," sambungnya.

>>> Preview Toyota C-HR EV 2020: Mobil Masa Depan Dengan Full Electric

Foto mobil listrik Toyota FCR Concept, unitnya telah diperkenalkan di GIIAS 2019

Banyak jenis mobil lisrik yang harus diedukasikan kepada masyarakat

Kedua; Mengedukasi masyarakat terkait penggunaan mobil listrik. Sembari menunggu detail aturan mobil listrik dipublikasikan pemerintah. Toyota secara intens akan mengupayakan langkah edukasi terkait mobil listrik dan penggunaannya. "Pemahaman masyarakat mengenai kendaraan jenis EV perlu diperkuat agar masyarakat siap mengoperasikan secara aman mobil ramah lingkungan ini," kata Soerjo.

>>> Jika Anda berencana membeli mobil bekas di tahun ini, coba simak harga lengkap yang pasti terjangkau di sini

>>> Intip informasi terkini dunia otomotif hanya ada di Mobilmo