Sebenarnya Mudah, Begini Cara Membayar Pajak Mobil Di Kantor Samsat

22/07/2019 | Abdul

Bahkan kabar terbaru yang lagi viral, jika STNK mobil mati lebih dari 2 tahun maka data kendaraan yang berada di kantor Samsat akan dihapus. Alhasil kendaraan tidak bisa digunakan di jalan. Meskipun bisa harus kucing-kucingan dengan polisi, karena jika tertangkap maka akan ditarik dan kena tilang. Jadi bagi sobat yang sekiranya masih ada tunggakan sebaiknya segera membayar pajak mobil di kantor Samsat supaya tidak menjadi barang rongsokan yang tidak memiliki data.

Gambar ini menunjukkan bagian depan kantor Samsat Bekasi

Bayar pajak wajib bagi pemilik kendaraan bermotor

>>> Habis Beli Mobil Bekas, Ingin Balik Nama STNK Kendaraan? Begini Prosesnya

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diwajibkan bagi semua pemilik kendaraan bermotor meliputi mobil dan sepeda motor. Pada saat pembayaran pajak mobil beberapa syarat perlu dibawa meliputi:

1. KTP asli.

2. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)

3. BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)

Selain beberapa diatas, sebagai pemilik kendaraan perlu juga membawa fotocopy dari persyaratan yang telah disebutkan di atas dengan total 2 setiap persyaratan. Jadi fotocopy  yang perlu dipersiapkan seperti KTP 2 lembar, STNK 2 lembar dan BPKB 2 lembar.

Sedangkan untuk cara membayar pajak mobil di tahun 2019 ini sebenarnya cukup mudah. Jadi tinggal mendatangi kantor Samsat dan menyerahkan beberapa persyaratan di atas. Akan tetapi sebelum berangkat sebaiknya periksa kelengkapan surat terlebih dahulu di rumah. Karena jika kurang syarat maka perlu mengambil kembali di rumah dan itu cukup merepotkan.

Adapun proses yang nantinya akan dilalui ada beberapa tahapan yaitu:

Petugas akan memberikan formulir kepada sobat yang perlu diisi. Adapun pengisian harus sesuai dengan data kendaraan. Untuk isinya meliputi identitas diri dan identitas kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya. Setelah selesai diserahkan kepada petugas dengan syarat yang telah dipersiapkan dan tinggal menunggu.

>>> Dapatkan daftar mobil bekas lainnya hanya di sini

Gambar ini menunjukkan loket pembayaran di kantor Samsat

Proses pembayaran pajak di kantor Samsat cukup mudah

>>> Baca Juga, STNK Tak Diperpanjang, Siap-siap Kendaraan Jadi Rongsokan

Setelah penyerahan data nantinya petugas akan memeriksa kelengkapan dan kebenaran data yang telah diberikan. Pada beberapa kantor Samsat tidak perlu mengisi formulir, hanya menyerahkan syarat yang dibutuhkan saja.

Ketika pemeriksaan telah selesai dilakukan maka sobat tinggal membayar pajaknya sesuai nominal yang disebutkan oleh pihak petugas. Setelah itu tinggal menunggu beberapa saat sampai STNK yang baru jadi. Kemudian pembayar pajak akan dipanggil untuk mengambil STNK dan bukti pembayaran PKB yang sudah diperbarui.

Untuk waktu membayar pajak mobil di kantor Samsat membutuhkan waktu sekitar setengah sampai satu jam. Hal tersebut tergantung antriannya, apakah banyak atau tidak. Bahkan saat sepi tidak akan membutuhkan waktu sampai setengah jam.

Selain membayar pajak tahunan, pemilik juga perlu mengganti plat nomor setiap 5 tahun sekali. Untuk caranya hampir sama namun ada beberapa tambahan yang perlu dilakukan. Adapun syarat yang diperlukan adalah KTP, BPKB, STNK dan juga fotokopi 2 lembar setiap persyaratan. Mobil yang dibayar pajaknya harus dibawa karena untuk proses cek fisik dan melakukan pemeriksaan pada nomor rangka dan mesin. Setelah itu sobat perlu mengisi formulir di Samsat dan menunggu sampai jadi.

>>> Klik di sini untuk mengetahui informasi tentang review Mobil terlengkap

Gambar ini menunjukkan banyak orang sedang antri

Pembayaran pajak di kantor Samsat akan lama saat banyak yang antri

Untuk waktu ganti plat nomor lebih lama karena perlu cek fisik dan lainnya. Jadi dalam menunggu bisa sampai 2 jam, oleh sebab itu siapkan minuman dan cemilan sebelum berangkat. Itulah beberapa persyaratan dan proses membayar pajak mobil dan ganti plat nomor. Bisa jadi ada sedikit perbedaan antara kantor Samsat satu dengan lainnya, namun untuk syarat dan hasilnya akan sama.

>>> Klik di sini untuk mengupdate tips dan trik otomotif terbaru lainnya!

Berita sama topik