Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan Bermotor Masuk Tahap Revisi Regulasi

26/07/2018 | Fat

Gambar menunjukkan kamera CCTV di persimpangan lalu lintas

Warna hitam pelat nomor kendaraan bermotor sulit terbaca kamera CCTV

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bahkan sudah memastikan bakal mengganti warna pelat nomor kendaraan bermotor tahun 2019 mendatang. Hanya saja warna apa yang dipilih masih didiskusikan.

Opsi utamanya sih jatuh pada warna terang mencontoh negara-negara maju.

"Menurut penelitian setelah disurvei kami, pelat nomor kita ini susah ditangkap kamera, karena warnanya hitam. Kami akan mencoba ada wacana untuk mengubah warna terang sehingga mudah tertangkap kamera," tutur Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Royke Lumowa di kantor Korlantas Polri, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2017) silam.

>>> Warna Baru Plat Nomor Kendaraan Bakal Dimulai Tahun 2019

Gambar pelat nomor kendaraan warna putih

Pilihan warna dasar pelat nomor baru adalah warna-warna terang

Lalu, bagaimana kabar terakhir wacana penggantian pelat nomor kendaraan bermotor ini?

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Halim Pagarra menyampaikan kalau saat ini sudah masuk tahap revisi regulasi agar penerapan pelat nomor baru nantinya sudah memiliki payung hukum yang tetap.

"Kita juga meminta masukan dari para pemangku kepentingan melalui forum diskusi dan sosialisasi," tutur Halim kepada salah satu media, Selasa (24/7/2018) malam.

>>> Cari mobil buat keluarga? Di Cintamobil.com saja, harganya bagus dan menguntungkan!

Gambar plat nomor warna hitam belum terpasang

Penggantian warna dasar pelat nomor kendaraan direncanakan dimulai tahun 2019

Saat ini, regulasi warna pelat nomor kendaraan masih berpegang pada Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Pada pasal 39 ayat (3) tertulis:

(3) Warna TNKB sebagai berikut:

  • dasar hitam, tulisan putih untuk Ranmor perseorangan dan Ranmor sewa; dasar kuning, tulisan hitam untuk Ranmor umum;
  • dasar merah, tulisan putih untuk Ranmor dinas Pemerintah;
  • dasar putih, tulisan biru untuk Ranmor Korps Diplomatik negara asing; dan
  • dasar hijau, tulisan hitam untuk Ranmor di kawasan perdagangan bebas atau (Free Trade Zone) yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, bahwa Ranmor tidak boleh dioperasionalkan/dimutasikan ke wilayah Indonesia lainnya.

gambar mobil dengan pelat nomor khusus

Pelat nomor khusus hanya untuk kendaraan bermotor khusus

>>> Berbagai berita otomotif bisa Anda dapatkan di Mobilmo

Berita sama topik

  • 09/09/2021 | Abdul

    Apa Alasan Dilarang Menyalip Di Terowongan Dan Jembatan?

    Terdapat larangan menyalip di terowongan dan jembatan yang perlu diperhatikan. Hal tersebut berhubungan dengan keselamatan selama perjalanan dan tidak terjadi kecelakaan.

  • 11/08/2021 | Doris Elisa

    Kenapa Harga Ban Dunlop Ring 15 Lebih Mahal?

    Apakah Anda ingin mengganti ban mobil Dunlop untuk mobil kesayangannya? Anda ingin mencari informasi, daftar harga ban mobil Dunlop khususnya harga ban Dunlop ring 15, dimana jual yang berkualitas dan bergengsi? Ikuti artikel ini, Mobilmo.com akan menjawab semua pertanyaan Anda.

  • 06/08/2021 | Doris Elisa

    Apakah Anda Sudah Tahu, Inilah Tujuan Ban Mobil Diberi Alur

    Banyak orang yang salah pikir bahwa tujuan ban mobil diberi alur dan rambut itu hanya sebagai hiasan saja. Padahal, alur dan rambut berpengaruh besar pada pergerakan, keselamatan kendaraan dan pengemudi. Lantas mengapa ban mobil diberikan alur dan rambut?