Terdampak Corona, Sopir Taksi Dan Tukang Ojek Jangan Risaukan Cicilan Kendaraan
25/03/2020 | Abdul
Berita terbaru kali ini, dari pihak Presiden RI yakni Bapak Joko Widodo kerap mendapatkan keluhan dari sopir taksi dan tukang ojek yang mempunyai cicilan kendaraan. Bapak Presiden juga menyadari akan masalah pandemic virus Covid-19 ini yang mempunyai dampak terhadap pendapatan rakyat Indonesia.
Selalu waspada dan jaga kebersihan untuk kesehatan bersama
>>> Baca Juga, Cegah Penyebaran COVID-19, Kemenhub Batalkan Program Mudik
Oleh sebab itulah, Beliau menjanjikan terkait masalah cicilan kredit kendaraan seperti sopir taksi, tukang ojek dan nelayan akan memberikan kelonggaran. Hal tersebut disampaikan Bapak Jokowi ketika sedang memberikan beberapa pengarahan kepada para gubernur dengan melalui video conference dari Istana Merdeka Jakarta pada 24/3/2020.
"Tukang ojek dan supir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun.” Jelas Bapak Jokowi dilansir dari laman Liputan6.com.
Pastinya sudah banyak yang tahu bahwa pihak pemerintah tengah mengeluarkan kebijakan kepada masyarakat Indonesia untuk mengurangi segala aktivitas yang dilakukan diluar rumah seperti bekerja beribadah dan belajar dari rumah. Tujuan melakukan hal tersebut adalah sebagai langkah pencegahan terkait penyebaran virus corona.
Disamping soal masalah cicilan kendaraan bagi tukang ojek dan sopir taksi yang terdampak, pihak Bapak Jokowi menyebutkan bahwasanya skenario sedang disiapkan untuk menghadapi wabah Covid-19, dari situasi yang ringan sampai ke paling terburuk. "Beberapa skenario juga telah kita hitung, telah kita kalkulasi mengenai prediksi Covid-19 di Indonesia pada bulan April seperti apa, Mei seperti apa. Skenario buruk, sedang, ringan seperti apa," jelasnya.
Jadi terdapat 3 skenario yakni ringan, sedang dan paling buruk.
"Saya kira kita ingin kita berada di skenario yang ringan dan kalau betul-betul sulit dibendung ya paling tidak kita masuk ke skenario sedang jangan sampai masuk ke skenario yang paling buruk," sambung Bapak Jokowi.
>>> Ingin membeli mobil di indonesia? Dapatkan daftarnya di sini
Bapak Presiden juga menyadari akan masalah pandemic virus Covid-19 ini yang mempunyai dampak terhadap pendapatan rakyat Indonesia
Sebagai tambahan informasi, per tanggal 23 Maret 2020 disebutkan bahwa di Indonesia jumlah pasien yang sudah ditetapkan positif corona terdapat 579 orang. 49 pasien diantaranya dinyatakan meninggal dunia dan 30 dinyatakan sembuh. Informasi tersebut disebutkan oleh Achmad Yurianto selaku juru bicara pemerintah untuk virus corona pada saat jumpa pers di BNPM pada 23 Maret 2020.
Dengan pernyataan dari bapak Presiden tersebut tentunya dapat memberikan sedikit ketenangan bagi tukang ojek dan sopir taksi terkait soal cicilan kendaraan.
>>> Beragam berita informatif dunia otomotif hanya di Mobilmo