Soal Regulasi Mobil Listrik Nissan Tunggu Aturan Teknisnya
10/08/2019 | Fatchur Sag
Nissan turut menyambut pengesahan regulasi mobil listrik oleh Presiden RI Joko Widodo seperti halnya APM lain. Sebagai pemilik Nissan LEAF yang merupakan mobil listrik terlaris di dunia, aturan ini menjadi sangat penting dan sesuai rencana Nissan yang ingin membawa LEAF ke Indonesia. Untuk langkah berikutnya yang akan diambil, Nissan masih menunggu salinan regulasi tersebut dipublikasikan serta aturan teknisnya.
Presiden menyatakan regulasi mobil listrik sudah diteken
"Kami sudah mendengar bahwa peraturannya sudah ditandatangani. Kami perlu mempelajarinya lebih detil," tutur Head of Communications, PT Nissan Motor Indonesia, Hana Maharani seperti dikutip dari Detik, (9/8/2019).
>>> Presiden Teken Aturan Mobil Listrik, Ini Harapan Mitsubishi
Seperti diketahui, Nissan punya satu model mobil listrik yang sangat diandalkan yaitu Nissan LEAF. Mobil ini telah melewati angka penjualan 400.000 unit sejak kali pertama diluncurkan tahun 2010 silam. Di tahun 2019 ini Nissan LEAF mendapat sentuhan baru dengan sebutan Nissan LEAF e+. Pada model ini ada peningkatan kepadatan paket energi baterai dari sebelumnya 192 sel menjadi 288 sel sehingga jarak tempuh yang bisa dicapai menjadi lebih panjang 40% dibanding sebelumnya. Nissan LEAF e+ dipasarkan di Jepang mulai akhir Januari 2019.
Demi meraih pencapaian yang lebih tinggi, Nissan LEAF direncanakan bakal dijual di Indonesia dan Filipina pada tahun 2020 mendatang. Tidak hanya itu, produksi komponen dan perakitannya juga bakal dilakukan di Asia Tenggara. Dengan disahkannya regulasi mobil listrik di Indonesia diharapkan semakin mempermudah Nissan dalam meningkatkan elektrifikasi kendaraan di level global (Nissan M.O.V.E 2022).
>>> Nissan Leaf, Mobil Listrik Terlaris Di Dunia Akan hadir Di Indonesia Setahun Lagi
Nissan LEAF laku keras di Eropa bak kacang goreng
>>> Beragam berita informatif dunia otomotif hanya di Mobilmo