Ganjil Genap Di Jl Margonda Diterapkan Awal Oktober, Sosialisasi Sedang Dilakukan
24/09/2021 | Abdul
Ganjil genap menjadi salah satu aturan yang diberlakukan untuk mengurangi jumlah kendaraan. Sebelumnya bertujuan untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi. Untuk saat ini, selain soal kemacetan juga membatasi mobilitas masyarakat di masa pandemi.
Di Kota Depok sedang dilakukan sosialisasi terkait pelaksanaan ganjil genap. Untuk rencananya akan dilakukan pada awal Oktober 2021 dan dilakukan oleh Aparat Satlantas Polres Metro (Polrestro) Depok.
Ganjil genap akan dilakukan di jalan Margonda Depok
Untuk pemberlakukan saat ini baru dilakukan setiap akhir pekan untuk langkah sosialisasi yaitu hari Sabtu dan Minggu. Berhubungan dengan hal tersebut, dari pihak AKBP Andi M Indra selaku Kasat lantas Polrestro Depok saat di Mapolrestro Depok menjelaskan, untuk penerapan masih dalam tahapan persiapan seperti sosialisasi dan juga uji coba.
“Penerapan ganjil-genap sedang dalam tahap persiapan mulai dari sosialisasi hingga uji coba. Penerapan ganjil-genap ini diberlakukan untuk mengatasi kemacetan di setiap akhir pekan, Sabtu dan Ahad. Penerapannya hanya berlaku di Jalan Margonda untuk kendaraan roda empat,” ucapnya pada Rabu 22 September 2021 dilansir dari laman Korlantas Polri.
Selain itu pihaknya juga menambahkan, bahwasanya dalam pemberlakuan sistem ganjil genap bertujuan untuk membatasi mobilitas jumlah kendaraan. Meskipun begitu, untuk merealisasikannya masih perlu dilakukan beberapa persiapan yang matang.
Jadi tahapan diberlakukan oleh pihak Polrestro Depok seperti koordinasi kemudian survei sampai sosialisasi juga perlu dilakukan. Pihak Andi juga memberikan tambahan, bahwasanya Polrestro Depok akan melakukan sinergi dengan pihak Dishub (Dinas Perhubungan) Kota Depok dan uga BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek).
>>> Baca Juga, Masuk Seri Ketiga HRSC 2, Juara Baru Lahir Dengan Persaingan Ketat
Sistem ganjil genap rencananya akan dilakukan pada awal Oktober
“Karena di Kota Depok juga memiliki jalan nasional, kami akan bersurat untuk koordinasi dengan BPTJ agar dibuatkan keputusannya,” tuturnya.
Pihak Andi juga meninjau pada sejumlah titik Jalan Margonda bersama dengan Dishub Kota Depok pada 20 September lalu. Adapun tujuan melakukan peninjauan adalah sebagai bentuk survei yang dilakukan pada titik-titik yang akan dilakukan uji coba sistem ganjil genap. Pengujian akan dilakukan di jalan Margonda.
Terdapat beberapa poin yang telah dilakukan pembahasan seperti jumlah dari personel yang akan disiagakan, kemudian titip putar arah kendaraan, rambu-rambu lalu lintas dan lainnya.
Andi juga melanjutkan, bahwasanya untuk pihak pelaku usaha dan juga masyarakat yang berada di sekitar wilayah yang akan diterapkan sistem ganjil genap perlu mengetahuinya.
“Untuk itu, kami juga akan menggelar sosialisasi kepada masyarakat melalui RT-RW, kelurahan dan kecamatan. Kami juga akan lakukan sosialisasi ke beberapa perwakilan warga dan ormas dengan harapan dapat disampaikan ke masyarakat luas. Jangan sampai ada misinformasi,” tuturnya.
>>> Lihat Juga, Melirik BMW M5 Competition, Mobil Baru Dengan Banyak Keunggulan
Sosialisasi dilakukan terlebih dahulu supaya tidak terjadi misinformasi
Dengan begitu, nantinya saat diberlakukan sistem ganjil genap masyarakat dan pelaku usaha sudah bersiap sebelumnya. Sehingga sistem ganjil genap bisa berjalan dengan lancar dan tidak terkendala masalah.
Seperti yang telah diketahui bersama, bahwa ganjil genap berpacu pada plat nomor yang terdapat pada kendaraan. Pada saat tanggal ganjil maka mobil yang boleh melintas hanya mobil dengan plat nomor dengan angka paling belakang ganjil. Begitupun saat tanggal genap, mobil dengan angka belakang plat nomor genap yang boleh melintas.
>>> Baca Juga, Mobil All New Honda BR-V Generasi Kedua Akhirnya Meluncur, Ada 4 Varian