Bisa Jadi Truk, Bisa Jadi Kereta Api, Ini Dia Kendaraan 'Amfibi' RoadRailer

23/10/2018 | Padli Nurdin

RoadRailer merupakan kendaraan yang bisa digunakan di dua tipe jalan, yaitu jalan raya dan rel kereta. Kereta yang dijalankan membawa barang-barang elektronik dan listrik dari Melpakkan di dekat Arakkonam ke Pulwal di Haryana dengan jarak 2.200 km. Membawa barang dengan 18 gerobak, Railways bisa memperoleh Rp 350 juta untuk sekali jalan.

Gambar yang menunjukan RoadRailer di lintasan kereta api

RoadRailer menggabungkan semi trailer yang bisa berjalan di rel kereta api

>>> Waduh, Audi Kena Denda Rp 14 Triliun Gara-Gara Asap Mobil Diesel

Kereta RoadRailer akan mengangkut barang ke depan pintu perusahaan yang melewati jalur kereta api dan jalan serta mengurangi biaya transportasi. Kendaraan bimodal tersebut akan menggantikan 50 hingga 55 truk dari jalan, mengurangi biaya eksternal, termasuk memuat dan membongkar barang, selain memberikan keamanan untuk barang selama transportasi.

Setiap unit RoadRailer memiliki delapan roda truk dan digabungkan bersama dengan bantuan adaptor bogie. Setiap bogie kopling memiliki empat roda rel. Southern Railway mencatat pendapatan pengangkutan sebesar Rp 5.7 miliar antara April 2017 dan Maret 2018. Pihak Southern Railway berencana untuk meningkatkan pendapatan barang sebesar enam hingga delapan persen tahun ini.

>>> Klik sini untuk simak tulisan review mobil lainnya

Selama ini, pemuatan kargo dilakukan dengan mengangkut komoditas termasuk batubara, bahan baku untuk pabrik baja, bijih besi, semen dan gypsum. "Namun, RoadRailer [juga] dirancang untuk membawa komponen mobil, barang listrik dan elektronik, furnitur dan perangkat keras," tambah otoritas Southern Railways.

Meskipun proyek ini dimulai pada tahun 2015, proyek ini menghadapi penundaan yang sangat sering karena ambiguitas dalam finalisasi kategori dimana semi trailer harus terdaftar dalam Departemen Transportasi Negara.

>>> Dapatkan beragam informasi unik pasar otomotif hanya di Mobilmo

Begini bentuk RoadRailer melaju di lintasan kereta api di India

Pada bulan Agustus 2017, Kementerian Transportasi Jalan dan Jalan Raya mengubah Peraturan Kendaraan Bermotor Pusat (1989) untuk memungkinkan trailer dan kendaraan semi trailer terdaftar secara independen. Selanjutnya, Pemerintah memberi izin untuk mengoperasikan kendaraan bimodal.

Jika cara ini bisa digunakan untuk mengurangi pemakaian bahan bakar di India, bukan tak mungkin jika RoadRailer juga bisa digunakan untuk mengatasi masalah bahan bakar yang semakin mencekik di Indonesia. Patut dicoba.

>>> Beragam berita informatif dunia otomotif hanya di Mobilmo

Berita sama topik