Jok Angkutan Umum Menghadap Depan, Begini Konsepnya

29/12/2017 | Mobilmo.com

Beberapa waktu lalu, Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) mengusulkan agar kursi penumpang angkot di bagian belakang tidak lagi berhadap-hadapan, tapi menghadap ke depan. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan kenyamanan terhadap penumpang. Konsep yang diusung pun sudah didiskusikan dengan beberapa Agen Pemegang Merek (APM) mobil dan juga sudah disampaikan ke pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Shafruhan Sinungan selaku Ketua DPD Organda wilayah DKI Jakarta mengungkapkan, dengan format kursi penumpang menghadap kedepan, nantinya kapasitas penumpang angkot maksimal hanya tujuh penumpang termasuk penumpang di depan dan pengemudi. Total, penumpang di belakang ada 5 orang dengan susunan formasi dua penumpang di bagian tengah pinggir pintu dan tiga penumpang di bagian kursi belakang. Dua kursi penumpang yang berada di baris nomor dua berdampingan di sebelah kanan dan mengosongkan satu bagian di bagian kiri sebagai akses keluar masuk penumpang belakang sebab pintu penumpang berada di bagian kiri. "Baris tengah yang paling kiri dikosongkan untuk lalu lalang penumpang ke baris belakang," tutur Shafruhan kepada awak media, Kamis (28/12/2017) kemarin.

Sebenarnya usulan agar jok angkot dibikin menghadap ke depan adalah usulan tambahan dari regulasi yang bekal diterapkan mulai Februari 2017. Peraturan Kementerian Perhubungan No. 29 Tahun 2015 yang mengatur tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) angkutan umum meminta agar semua armada angkutan umum memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan. Termasuk di dalamnya melengkapi armada dengan pengatur suhu atau AC. Selain melengkapi pengatur suhu dan menata konfigurasi kursi demi menunjang keamanan dan kenyamanan penumpang, pemerintah provinsi DKI juga memperhatikan kenyamanan pengemudi. Lewat program One Karcis One Trip (OK-OTRIP) angkutan kota nantinya bakal disubsidi. Semua pengemudinya bakal mendapatkan gaji tetap sehingga tidak perlu lagi untuk mengejar setoran sampai ugal-ugalan.

Tidak hanya itu, dalam program One Karcis One Trip (OK-OTRIP) Pemprov DKI, angkot juga direncanakan akan disubsidi. Dengan demikian, sopir nantinya akan menerima bayaran tetap dan tak perlu lagi mengejar setoran. "Jadi usulan ini dalam rangka meningkatkan kualitas kepada masyarakat pengguna angkutan umum kecil. Sebab aspek aman, nyaman, dan selamat harus menjadi prioritas," ungkap Shafruhan.