Jika Kursi Angkot Harus Menghadap Ke Depan, Ini Kendalanya
01/12/2017 | Mobilmo.com
Sudah sejak lama, hampir semua angkutan kota jenis van atau bus kecil yang dikenal dengan sebutan angkutan umum perkotaan alias angkot memiliki ciri khas yang sama. Kursi untuk penumpang di belakang menghadap ke samping. Formasinya saling saling berhadapan antara tempat duduk penumpang baris kiri berhadapan dengan.tempat duduk di baris kanan.
Formasi tersebut terus dipakai hingga saat ini dan hampir tidak pernah ada komplain dari penumpang atau pengguna jasa angkot. Penumpang sepertinya sudah menganggap biasa hal ini. Meski terkadang mereka tidak mendapatkan kenyamanan yang maksimal.
Seiring dengan akan diterapkannya regulasi terkait keamanan dan kenyamanan penumpang bagi semua kendaraan angkutan umum ekonomi mulai Februari 2018, muncul pertanyaan apakah pemerintah juga akan mengubah format tempat duduk angkot yang selama ini saling berhadapan.
Adalah PT. Astra Daihatsu Motor, salah satu produsen kendaraan yang mengomentari hal ini. Hal ini disebabkan karena produk-produk Daihatsu banyak sekali yang digunakan sebagai angkot.
Menurut Amelia Tjandra selaku Direktur Marketing PT. ADM, format tempat duduk menyamping berhadapan dengan yang berada di depannya bertujuan memberikan kemudahan kepada para penumpang saat akses keluar masuk. Sebab, rata-rata pintu angkot berada di samping sebelah kiri, di belakang kursi penumpang depan.
Apabila ke depan ada regulasi baru bahwa semua kursi penumpang angkot baik depan maupun belakang harus menghadap ke depan, mau tidak mau harus ada pintu tambahan satu lagi untuk akses keluar masuk. Menurut Amelia, inilah yang mungkin akan sulit dipenuhi oleh para produsen.
"Karena untuk keluar masuk akan repot kalau tidak disiapin juga pintu di bagian belakang," tutur Amelia kepada media, Kamis (30/11/2017).
Pemerintah memang sedang bersiap mengimplementasikan Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 29 tahun 2015 yang berkaitan dengan fasilitas penunjang keamanan dan kenyamanan penumpang angkutan umum. Salah satu yang sudah santer akan segera diberlakukan adalah kewajiban memiliki air conditioner (AC) untuk menjaga kestabilan suhu dalam kendaraan.
kata Amelia.
CARI BERITA
Berita mobil populer
Review mobil populer
Spesifikasi Mobil Suzuki Karimun Wagon R Blind Van 2015 : Kendaraan Pekerja Keras Dengan Kargo Luas
Review Toyota Avanza 2008 : Mobil MPV Keluarga Dengan Kaki-Kaki Yang Sangat Baik
Spesifikasi Mobil Daihatsu Taft 1996 : Mobil 90-an Bisa Untuk Bernostalgia
Spesifikasi Mobil KIA Sedona 2016 : MPV Premium Temani Perjalanan Bersama Keluarga