Ini Alasan Polisi Terapkan Tilang Dengan Bukti Rekaman CCTV
06/10/2017 | Mobilmo.com
Tilang dengan bukti rekaman kamera CCTV (Closed Circuit Television) sudah diterapkan polisi di beberapa daerah. Kamera pengintai sudah mulai mengawasi para pengguna kendaraan di titik-titik rawan pelanggaran, khususnya di kota-kota besar seperti Surabaya, Denpasar, Semarang, dan Bandung.
Sosialisasi penerapan tilang berdasarkan CCTV juga terus dilakukan oleh polisi di beberapa daerah yang lain. Menurut Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri, Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, penerapan tilang elektronik ini adalah hal penting dan sangat baik.
CARI BERITA
Berita mobil populer
Review mobil populer

Spesifikasi Mobil Suzuki Karimun Wagon R Blind Van 2015 : Kendaraan Pekerja Keras Dengan Kargo Luas

Review Toyota Avanza 2008 : Mobil MPV Keluarga Dengan Kaki-Kaki Yang Sangat Baik

Spesifikasi Mobil Daihatsu Taft 1996 : Mobil 90-an Bisa Untuk Bernostalgia

Spesifikasi Mobil KIA Sedona 2016 : MPV Premium Temani Perjalanan Bersama Keluarga