Ini Alasan Polisi Terapkan Tilang Dengan Bukti Rekaman CCTV

06/10/2017 | Mobilmo.com

Tilang dengan bukti rekaman kamera CCTV (Closed Circuit Television) sudah diterapkan polisi di beberapa daerah. Kamera pengintai sudah mulai mengawasi para pengguna kendaraan di titik-titik rawan pelanggaran, khususnya di kota-kota besar seperti Surabaya, Denpasar, Semarang, dan Bandung. Sosialisasi penerapan tilang berdasarkan CCTV juga terus dilakukan oleh polisi di beberapa daerah yang lain. Menurut Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri, Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, penerapan tilang elektronik ini adalah hal penting dan sangat baik.

Dalam perbincangan kepada salah satu media otomotif, Chryshnanda mengungkapkan beberapa alasan pentingnya hal tersebut. Pertama; memudahkan polisi dalam mengawasi masyarakat pengguna jalan yang melanggar aturan. Rekaman CCTV bisa menjadi bukti yang sahih saat polisi menerapkan tilang. Kedua; meminimalisir terjadinya penyalagunaan wewenang yang sering kali berujung pada praktik pungli alias pungutan liar. "Selain ada kepastian, ada rem juga bagi petugas polisi di lapangan untuk tidak main-main menyalahgunakan kewenangan," tutur Chryshnanda kepada media beberapa waktu lalu.

Ketiga; meningkatkan keakuratan dalam melakukan tindakan terhadap pelanggaran. Seperti diketahui bersama, jumlah mobil, dan motor saat tiap hari makin meningkat, pelanggaran pengguna jalan pun tak luput ikut meningkat. Hal ini tentu makin menyulitkan petugas bila terus ditangani secara manual. Tidak mungkin melakukan penindakan secara tepat, cepat dan akurat. "Potensi terjadinya kegagalan pencapaian tujuan juga sangat besar. Jadi tidak ada alasan untuk mempertahankan cara manual parsial seperti itu," sambung Chryshnanda. Dengan dilakukan sistem pengawasan menggunakan kamera, penindakan akan lebih akurat. Petugas tinggal mendatangi tempat tinggal pengendara yang terekam melanggar lalu lintas, mengkonfirmasinya lalu melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku. Hal ini seperti yang telah dilakukan di kota Semarang, Jawa Tengah.
Sebagai bentuk dukungan atas sistem tilang elektronik ini, Korlantas Polri tengah mematangkan rencana mengganti warna dasar plat nomor kendaraan agar lebih terlihat jelas lewat kamera pengawas CCTV.