Ini Alasan Polisi Terapkan Tilang Dengan Bukti Rekaman CCTV
06/10/2017 | Mobilmo.com
Tilang dengan bukti rekaman kamera CCTV (Closed Circuit Television) sudah diterapkan polisi di beberapa daerah. Kamera pengintai sudah mulai mengawasi para pengguna kendaraan di titik-titik rawan pelanggaran, khususnya di kota-kota besar seperti Surabaya, Denpasar, Semarang, dan Bandung.
Sosialisasi penerapan tilang berdasarkan CCTV juga terus dilakukan oleh polisi di beberapa daerah yang lain. Menurut Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri, Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, penerapan tilang elektronik ini adalah hal penting dan sangat baik.


CARI BERITA
Berita mobil populer
Review mobil populer
Spesifikasi Mobil Suzuki Karimun Wagon R Blind Van 2015 : Kendaraan Pekerja Keras Dengan Kargo Luas
Review Toyota Avanza 2008 : Mobil MPV Keluarga Dengan Kaki-Kaki Yang Sangat Baik
Spesifikasi Mobil Daihatsu Taft 1996 : Mobil 90-an Bisa Untuk Bernostalgia
Spesifikasi Mobil KIA Sedona 2016 : MPV Premium Temani Perjalanan Bersama Keluarga
Daihatsu Dress-Up Challenge 2020 Tahun Ini Dilakukan Secara Virtual
Spesifikasi Mobil Suzuki Swift 2013 : Mobil Mungil Untuk Temani Aktivitas Di Perkotaan
Ditlantas Polda Jatim Siapkan Tilang Elektronik Seluruh Jatim