Dukung Penerapan E-Tilang, Warna Plat Nomor Kendaraan Bakal Diganti
26/09/2017 | Mobilmo.com
Baru saja E-Tilang diperkenal kepada publik, ada lagi aturan baru yang diwacanakan. Korlantas Polri berencana mengganti warna warna plat nomor kendaraan bermotor atau nopol dengan warna baru. Pilihan jatuh pada warna yang lebih terang.
Hal ini seperti perlu dilakukan guna mendukung secara penuh penerapan E-Tilang yang menggunakan kamera CCTV (Closed Circuit Television). Selama uji coba, plat nomor dengan warna dasar hitam banyak yang sulit dibaca. Meskipun nanti ada chip sensor yang dipasang pada setiap plat nomor, wacana penggantian warna dasar plat kemungkinan besar tetap diterapkan.
Aplikasi E Tilang. Photo : detikOto
Sebelumnya dan hingga saat ini, ramai diberitakan tentang E-Tilang, yaitu tilang atas pelanggaran yang terekam melalui kamera CCTV. Sosialisasi sudah dilakukan, uji coba juga telah dilakukan di beberapa kota. Hasilnya, ternyata masih banyak pengemudi yang nekad melakukan pelanggaran berlalu lintas, seperti yang tejadi di Semarang, Jawa Tengah. Seperti uji coba perdana yang dilakukan di Semarang hari Senin, 25 September 2017. Dinas Perhubungan (Dishub) kota Semarang merekam sekitar 88 pelanggaran yang dilakukan pengendara. Jumlah itu adalah akumulasi pelanggaran di titik-titik yang dipasang kamera CCTV dan direkam selama 2 jam mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB. Pelanggaran terbanyak dilakukan di persimpangan Tlogosari, di traffic lights Jalan Supriyadi. Disitu tercatat sebanyak 63 pelanggaran selama waktu dua jam saja. Menurut Ambar Prasetyo selaku Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, ada empat lokasi di Semarang yang paling sering terjadi pelanggaran lalu lintas dan terekam CCTV, yaitu persimpangan Kaligarang, persimpangan Tlogosari, persimpangan Fatmawati dan persimpangan Pasar Kambing. Nantinya, data-data yang masuk di Automatic Traffic Control System ( ATCS) Dinas Perhubungan Kota Semarang akan diteruskan kepada Satlantas Polrestabes Semarang melalui Ditlantas Polda Jawa Tengah, agar para pelanggar bisa ditindak sesuai aturan yang ada. "Nanti kami akan rekam kemudian kami kirimkan data pelanggar kepada Ditlantas Polda Jateng kemudian akan dilanjutkan ke Satlantas Polrestabes Semarang," kata Ambar kepada salah satu media. Selain mengomentari para pengemudi yang melakukan pelanggaran, Ambar juga memberikan apresiasi kepada warga Semarang yang telah tertib berlalu lintas. "Ternyata sosialisasi yang kami lakukan kemarin ada dampaknya. Dari 26 alat pantau CCTV milik kami, hanya terpantau empat lokasi yang banyak pelanggaran," katanya.CARI BERITA
Berita mobil populer
Review mobil populer

Spesifikasi Mobil Suzuki Karimun Wagon R Blind Van 2015 : Kendaraan Pekerja Keras Dengan Kargo Luas

Review Toyota Avanza 2008 : Mobil MPV Keluarga Dengan Kaki-Kaki Yang Sangat Baik

Spesifikasi Mobil Daihatsu Taft 1996 : Mobil 90-an Bisa Untuk Bernostalgia

Spesifikasi Mobil KIA Sedona 2016 : MPV Premium Temani Perjalanan Bersama Keluarga