Beli Kendaraan Harga Off The Road, Belum Tentu Lebih Menguntungkan
27/02/2020 | Fatchur Sag
Ada dua jenis harga kendaraan bermotor yang dijual diler, On The Road dan Off The Road. Sama-sama bisa disingkat OTR, tapi istilah itu lebih populer untuk harga On The Road. Perbedaan paling terlihat ada pada nominal harga itu sendiri. Harga On The Road lebih besar dibanding harga Off The Road sehingga nampak harga Off The Road jauh lebih murah dan menarik.
Lantas, benarkah membeli kendaraan dengan harga Off The Road lebih menguntungkan?
Penting mendapatkan informasi detail harga sebelum memutuskan transaksi
Belum tentu. Harga Off The Road adalah harga asli saat kendaraan keluar dari pabrik. Dalam kondisi ini kendaraan bermotor benar-benar sudah bisa dikendarai. Hanya kendaraan masih ilegal dipakai di jalanan karena belum memiliki dokumen. Kendaraan belum dipajaki dan belum diregistrasi sehingga tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Lain dengan harga On The Road dimana harga kendaraan sudah meliputi seluruh dokumen legalitas di atas. Adanya selisih harga yang cukup besar adalah untuk pengurusan, administrasi dan juga jasa yang dilakukan oleh pihak diler, termasuk juga pajak. Jadi, pembeli tinggal duduk manis di rumah dan menunggu beberapa hari sampai surat-surat kendaraan terbit, pemilik akan dikabari. Di masa ini, pemilik akan diberikan Surat Izin Jalan atau yang sejenisnya agar kendaraan bisa dipakai di jalanan untuk jarak atau wilayah yang terbatas.
>>> STNK Tak Diperpanjang, Siap-siap Kendaraan Jadi Rongsokan
Dengan harga OTR, pembeli tidak perlu mengurus sendiri dokumen kendaraan
Jika pembeli memutuskan memilih harga Off The Road, berarti segala pengurusan dokuman kendaraan di Samsat, Dispenda, dan Polri harus dilakukan sendiri, termasuk biaya administrasi harus dikeluarkan sendiri. Sudah tentu untuk semua itu pembeli perlu meluangkan waktu yang mungkin tidak akan cukup dalam satu hari.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Nyoman Yogi menuturkan, sebenarnya tidak terlalu berbeda membeli mobil dengan harga On The Road maupun Off The Road karena ketemunya sama.
"Kalau membeli dengan harga OTR, semua pengurusan surat dilimpahkan ke biro jasa melalui diler. Tentu, ada tambahan biaya administrasi yang harus dibayarkan untuk itu. Namun kalau off the road, pemilik mengurus dokumen itu sendiri dari awal," tutur AKBP Yogi seperti dikutip dari Kompas.com, (24/2/2020).
"Bila melihat waktu yang dibutuhkan untuk mengurus dokumen jalan sendiri dengan perbedaan harga antara Off The Road dan OTR (dikenakan biaya administrasi biro jasa), saya rasa tidak ada bedanya, sebanding," lanjutnya.
>>> Tips Aman Membeli Mobil Dengan Cara Over Kredit
>>> Klik di sini untuk mengupdate tips dan trik otomotif terbaru lainnya!
Berita sama topik
-
25/01/2022 | Padli
Cara Mudah Menghitung Pajak Progresif Mobil
Bagi Anda yang memiliki mobil lebih dari satu, maka perlu mengetahui bagaimana cara menghitung pajak progresif mobil ke-2 dan seterusnya. Berikut rumus yang bisa digunakan.
-
24/01/2022 | Padli
Cara Mengecek Pajak Mobil Online Terlengkap di Indonesia
Bagi pemilik kendaraan yang ingin mengetahui informasi mengenai pajak kendaraan, berikut cara mengecek pajak mobil online terlengkap yang ada di Indonesia.
-
18/01/2022 | Padli
4 Cara Cek Pajak Mobil Online Jakarta Tanpa Harus ke Samsat
Saat ini sudah tak perlu lagi ke Samsat untuk mengecek pajak mobil karena Anda bisa cek pajak mobil online Jakarta dengan mudah. Penasaran? Begini caranya.