Menarik, STNK Berbentuk Kartu Punya Banyak Fungsi

02/11/2019 | Abdul

Berhubungan dengan STNK berbentuk kartu, dari pihak Korps Lalu Lintas Polri punya rencana untuk mempersiapkan STNK Elektronik atau e-STNK. Pengambilan langkah tersebut menjadi salah satu bentuk inovasi dari pihak Polri soal digitalisasi kepada masyarakat dalam hal pelayanan yang lebih mudah. Memang masih belum ada kepastian mengenai peluncurannya, namun nantinya STNK akan berubah jadi kartu.

Gambar ini menunjukkan ilustrasi E-STNK

Ilustrasi e-STNK yang nantinya akan digunakan untuk STNK

>>> Ada Smart SIM, Yang Lama Perlu Ganti?

“Benar akan ada STNK model baru, saat ini masih dalam tahap Focus Group Discussion dengan pihak-pihak terkait,” kata Brigjen Pol Halim Pagarra selaku Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri kepada Kompas.com Kamis (31/10/2019).

Bahkan dikabarkan bahwa nantinya  fungsi kartu yang diperuntukkan untuk STNK tersebut akan semakin canggih. Hal tersebut karena telah disematkan Chip. Jadi tidak hanya berisi data pribadi kendaraan dan juga pemiliknya, namun akan terintegrasi dengan layanan pembayaran seperti tol, parkir dan lainnya. Bahkan bisa juga untuk menyimpan saldo yang dapat digunakan untuk pembayaran. Pembayaran pajak dan denda tilang perkiraannya juga akan mengandalkan kartu tersebut.

“Salah satu manfaatnya adalah data-datanya dapat diakses secara elektronik, dan dapat dimanfaatkan serta diintegrasikan dengan pihak yg membutuhkan. Seperti e-parking, e-pajak, dan lain-lain,” ujarnya.

Jika memang nanti menggunakan model terbaru, maka STNK yang mengandalkan 2 surat yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran akan ditinggalkan.

Dengan STNK berbentuk kartu, tentunya pola kerja petugas saat di lapangan juga akan ikut mengalami perubahan. Biasanya petugas dapat melakukan pengecekan dengan melihat STNKnya untuk mengetahui apakah pajak dibayar dengan tertib atau tidak.

>>> Ingin membeli mobil bekas? Dapatkan daftarnya di sini

Gambar ini menunjukkan STNK 2 lembar dengan bukti pembayaran pajak

Dokumen STNK yang masih berlaku saat ini

Namun apabila sudah menggunakan model terbaru maka petugas tidak akan bisa melakukannya dengan cara yang sama. Jadi nantinya pihak kepolisian akan dibekali dengan teknologi penunjangnya seperti car reader. Dengan menggunakan alat tersebut pengecekan akan dapat dilakukan.

“Bisa dengan alat (card reader), jadi sekarang memang masih didiskusikan,” ucapnya. Untuk diketahui, sebelumnya disebutkan Korlantas Polri akan menghadirkan STNK model baru.

Kita tunggu saja kehadiran STNK berbentuk kartu yang mempunyai banyak fungsi. Semoga dengan kemajuan teknologi dalam hal surat kendaraan dapat membuat ketertiban meningkat dan kemudahan dalam pembayaran pajak.

>>> Beragam berita informatif dunia otomotif hanya di Mobilmo