Target Revisi Aturan Pajak Mobil Sedan Rampung April 2018, Begini Kata Honda
26/02/2018 | Mobilmo.com
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menargetkan revisi aturan pajak mobil sedan rampung pada April 2018. Kalau jadi turun, harga sedan untuk semua merek bakal lebih terjangkau dibanding sebelumnya.
Sudah agak lama para produsen kendaraan roda empat mengeluhkan besaran pajak mobil sedan yang terlalu tinggi. Sedan dikategorikan sebagai barang mewah yang besaran pajaknya secara otomatis masuk dalam golongan pajak barang mewah. PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) sedan berkapasitas 1.500 cc ke bawah sebesar 30 persen, sedangkan untuk sedan di atas 1.500 cc besaran pajaknya 40 persen.
Toyota Vios, sedan asal Indonesia paling laris di mancanegara
Bandingkan dengan mobil segmen lain seperti MPV dan SUV misalnya. Kedua jenis mobil tersebut besaran pajaknya hanya 10 persen untuk kapasitas di bawah 1.500 cc, lalu 20 persen untuk kapasitas 1.500 sampai 2.500 cc dan 40 persen untuk kapasitas mesin 2.500 sampai 3.000 persen. Di atas 3.000 cc besar pajaknya 125 persen. Atas rencana pemerintah menurunkan pajak mobil sedan ada kwartal pertama tahun 2018 ini Honda turut berkomentar. Tidak terlalu detail sebab belum diketahui skema yang bakal diterapkan dan bagaimana arah penurunan pajak ini. Jonfis Fandy selaku Marketing & After Sales Service Director PT Honda Prospect Motor (HPM) justru balik bertanya kepada media. "Jadi yang akan dikurangi itu dari katerori sedan yang mana, kami belum tahu," komentar Jonfis di Sunter, Jakarta Utara, belum lama ini.Honda masih bermain di segmen sedan dengan Honda City, meski pasar sedan dalam negeri tak begitu baik
Dia juga tidak yakin kalau keberhasilan revisi aturan pajak mobil sedan menurunkan tarif pajak bakal langsung mendongkrak penjualan mobil-mobil jenis sedan mengingat daya beli masyarakat lebih banyak tertuju pada mobil-mobil jenis MPV atau SUV. Masyarakat masih banyak yang mempertimbangkan kapasitas daya angkut saat memutuskan membeli mobil. Jadi, meskipun aturan pajak mobil sedan sukses disahkan nantinya dan pajak benar-benar turun, prediksi Jonfis tidak akan serta merta meningkatkan daya beli masyarakat terhadap sedan. Kalaupun ada pertumbuhan, paling cepat menurut Jonfish ada pada pasar ekspor sebab harganya bakal kompetitif di mancanegara. "Secara umum memang turun harganya, tetapi apakah turun harga tetapi fitur naik, kami tidak ada yang tahu," kata Jonfis. "Mungkin kalau untuk ekspor bisa lebih cepat tumbuhnya dari pasar domestik," tambahnya. Sebagai perbandingan bisa dilihat pada mobil-mobil murah LCGC. Meski berharga murah, tidak lantas membuat konsumen berbondong-bondong membeli mobil jenis ini. Pun kalau dilihat, penjualan mobil LCGC sampai saat ini juga belum bisa menggoyahkan status mobil-mobil MPV sebagai mobil sejuta umat yang paling laris dibeli masyarakat.Accord, merek sedan yang sudah cukup lama di Indonesia
Baca :CARI BERITA
Berita mobil populer
Review mobil populer
Spesifikasi Mobil Suzuki Karimun Wagon R Blind Van 2015 : Kendaraan Pekerja Keras Dengan Kargo Luas
Review Toyota Avanza 2008 : Mobil MPV Keluarga Dengan Kaki-Kaki Yang Sangat Baik
Spesifikasi Mobil Daihatsu Taft 1996 : Mobil 90-an Bisa Untuk Bernostalgia
Spesifikasi Mobil KIA Sedona 2016 : MPV Premium Temani Perjalanan Bersama Keluarga