aturan wajib garasi

12/01/2020 | Fatchur Sag

Punya Mobil Tak Punya Garasi, Siap-siap Kena Denda Rp 2 Juta

Aturan baru disahkan Pemerintah Kota Depok. Bagi warga yang memiliki mobil diwajibkan memiliki garasi. Jika tidak, pemilik bisa kena sanksi denda Rp 2 juta.

10/09/2017 | Mobilmo.com

ATPM Yakin, Peraturan Wajib Punya Garasi Tidak Terlalu Pengaruhi Penjualan

Berbagai tanggapan muncul seiring wacana pemerintah daerah DKI Jakarta untuk menerapkan salah satu pasal Perda No. 5 tahun 2014 tentang Transportai, yaitu pasal 140 ayat 1 sampai 5.

09/09/2017 | Mobilmo.com

Aturan Wajib Garasi; Jangan Regulasinya Yang Dinilai Negatif, Tapi Pikirkan Juga Soal Etika

Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan kembali gencar menyuarakan aturan kepemilikan garasi bagi para pemilik mobil, baik itu badan usaha maupun pribadi. Langkah ini dilakukan sebagai wujud implementasi Peraturan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 tentang Transportasi yang telah diundangkan tiga tahun lalu, tepatnya 29 April 2014.

09/09/2017 | Mobilmo.com

Gaikindo Minta Pemerintah Kaji Ulang Aturan Wajib Miliki Garasi Bagi Pemilik Kendaraan

Tiga tahun lalu, tepatnya tanggal 29 April 2017 pemerintah DKI resmi mengundangkan Perda tentang Transportasi yang salah satunya isinya adalah kewajiban memiliki garasi bagi para pemilik kendaraan. Sempat ramai dan jadi bahan perbincangan aturan ini, bahkan jadi perdebatan.