Skuter listrik

30/11/2019 | Fatchur Sag

Mobil, Motor, GrabWheels Dilarang Pakai Jalur Sepeda, Skuter Listrik Pribadi Diperbolehkan

Mengacu Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2019 tentang Penyediaan Jalur Sepeda, skuter listrik diizinkan melintas di jalur sepeda sepanjang itu milik pribadi, bukan transportasi umum.