Over Dimension Over Loading

03/08/2020 | Fatchur Sag

Kendaraan ODOL Masuk Kategori Kejahatan, Pelaku Bisa Dipidana

Dirlantas Polda Jateng tegaskan kendaraan ODOL masuk kategori kejahatan. Pelakunya bisa dipidana dengan sanksi kurungan atau denda hingga puluhan juta rupiah.