Mengetahui Arti Garis Kuning dan Putih Di Jalan
22/12/2017 | Mobilmo.com
Pada saat melintasi jalanan pastinya Anda sering melihat garis putih dan kuning. Banyak sekali pengendara Mobil atau motor yang tidak mengetahui maksud dari garis tersebut. Kebanyakan orang masih saja menganggap bahwa garis putih dan kuning yang berada di jalan raya sebagai pembatas jalan saja. Garis kuning dan putih dibuat pemerintah dengan tujuan tertentu, lantas apa arti garis kuning dan putih di jalan?
Terdapat beberapa macam garis putih dan kuning yang bentuknya berbeda dan juga memiliki makna sendiri-sendiri. Nah untuk lebih jelasnya tentang arti garis kuning dan putih di jalan, kita simak penjelasannya di bawah:
2 garis kuning tanpa putus
Garis putih putus-putus
Garis putih tanpa putus
Adapun yang terakhir adalah garis putih tanpa putus. Untuk fungsinya sangat berbeda dengan garis putih yang putus-putus. Untuk fungsinya adalah sebagai penanda bahwa tidak boleh menyalip Mobil di depannya. Jadi setiap pengendara diharuskan berada di jalurnya sendiri tidak boleh menerobos jalur lain.
Bagaimana? Sudah paham bukan mengenai arti garis kuning dan putih di jalan. Dengan mengetahui maknanya pasti pengendara bisa mematuhi tata tertib yang sudah diberikan untuk keamanan dan keselamatan dalam berkendara.
- Yellow Box Junction (YBJ)
- Satu Garis Kuning putus-putus
CARI BERITA
Berita mobil populer
Review mobil populer
Spesifikasi Mobil Suzuki Karimun Wagon R Blind Van 2015 : Kendaraan Pekerja Keras Dengan Kargo Luas
Review Toyota Avanza 2008 : Mobil MPV Keluarga Dengan Kaki-Kaki Yang Sangat Baik
Spesifikasi Mobil Daihatsu Taft 1996 : Mobil 90-an Bisa Untuk Bernostalgia
Spesifikasi Mobil KIA Sedona 2016 : MPV Premium Temani Perjalanan Bersama Keluarga