Mau Bayar Tol, Pilih Gerbang Paling Kiri, Tengah atau Paling Kanan?

24/04/2019 | Fatchur Sag

Jalan tol memang dikenal sebagai jalan bebas hambatan yang biasa digunakan untuk mempersingkat jarak antara satu tempat ke tempat lainnya. Meskipun pada kenyataannya, saat ini jalan tol juga sering macet, dikarenakan beberapa faktor. Nah, ketika ingin menggunakan tol, ada kewajiban yang harus Anda penuhi, yaitu membayar sesuai tarif dengan melakukan tapping kartu e-toll.

Untuk hal tersebut sudah pada tahu, terkadang yang bikin bingung bukan caranya ngetap, tapi di gerbang yang mana Anda Anda memilih, gerbang tol paling kiri, tengah, atau paling kanan? Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita kenali lebih dekat tentang jalan tol. Yuk simak sama-sama.

Jalan Tol, Jalan Bebas Hambatan dengan Manfaat Tertentu

Foto Gerbang Tol Salatiga, Jawa Tengah berlatar belakang gunung Merbabu

Tetap fokus mengemudi di jalan tol dan jangan terlena dengan pemandangan seindah apapun

Di Indonesia jalan tol dimaknai sebagai jalan bebas hambatan yang dikhususkan untuk kendaraan yang memiliki sumbu dua atau lebih – seperti bis, truk, dan mobil. Jalan tol dibangun dengan tujuan untuk mempersingkat waktu tempuh dari satu lokasi ke lokasi lainnya.

Untuk mendapatkan manfaat dari jalan tol ini, para pengemudi diwajibkan membayar sejumlah tarif yang berlaku. Umumnya, tarif jalan tol disesuaikan dari golongan kendaraan, yang dibayarkan di gerbang awal jalan tol atau gerbang akhir jalan tol.

>>> Ingin membeli mobil bekas terbaik di pasaran? Dapatkan informasinya di sini

Kembali soal gerbang tol, manakah sebaiknya yang harus dipilih oleh pengemudi untuk melakukan tapping? Sebelum menjawabnya, pengemudi harus memahami tiga jalur yang terdapat di jalan tol. Seperti apa jalur jalan tol yang dimaksud?

Peraturan Lajur Jalan Tol yang Harus Dipilih Pengemudi Mobil

Jalan tol memiliki tiga lajur – kiri, tengah, kanan – dan setiap pengemudi bisa memilih salah satu dari ketiga lajur tersebut. Dari ketiga lajur tersebut mana yang sebaiknya dipilih oleh pengemudi? Mari kita tengok terlebih dulu Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 pasal 5 butir 2 dan pasal 41 butir 1 (b).

Secara umum, pasal 5 butir 2 dalam Peraturan Pemerintah di atas menyebutkan bahwa minimal kecepatan mobil yang melaju di jalan tol antar kota adalah 80 km per jam. Sedangkan minimal kecepatan mobil yang melaju di jalan tol dalam adalah 60 km per jam.

>>> Speed Bump Sering Disebut Polisi Tidur, Ini Ceritanya

Rambu-rambu terpasang di sepanjang jalan tol, perhatikan dengan seksama

Ada batas kecepatan yang harus dipatuhi saat melintas di jalan tol

Dalam Peraturan Pemerintah yang sama pasal 41 butir 1 (b) disebutkan bahwa lajur jalan tol sebelah kanan ditujukan untuk mobil / kendaraan yang melaju lebih cepat dibandingkan lajur sebelah kirinya. Tentu saja, kecepatan yang dimaksud adalah kecepatan yang diizinkan dalam batas-batas yang telah ditetapkan.

Kedua pasal dari Peraturan Pemerintah tersebut secara tegas mengatur tentang mana yang sebaiknya dipilih oleh pengemudi mobil. Apakah itu lajur kiri, tengah, atau kanan. Lalu, apa hubungan ketiga lajur tersebut dengan gerbang tol? Mari simak penjelasan berikut ini.

>>> Klik di sini untuk mengetahui informasi tentang review Mobil terlengkap

Pilihlah Lajur Kanan Jika Ingin Mendahului

Kita kembali ke pertanyaan awal tadi tentang bagaimana sebaiknya memilih gerbang tol untuk membayar jalan tol – apakah itu lajur kiri, tengah, kanan?

Hal yang harus Anda perhatikan ketika memilih gerbang tol adalah untuk siapa golongan gerbang tol itu sendiri. Biasanya sebelum gerbang tol terdapat informasi yang berisi mobil yang diizinkan yang melintas di gerbang tol tersebut. Anda sebaiknya memperhatikan hal itu.

Namun, jika semua golongan kendaraan bisa melewati gerbang tersebut, maka yang sebaiknya Anda lakukan adalah mana lajur yang mau Anda pilih? Apakah Anda mau memilih menggunakan lajur kiri, tengah, atau kanan? Tentu saja, hal ini berkaitan dengan jenis mobil yang Anda bawa. Jika Anda membawa mobil pribadi (kecil), maka mobil tersebut bisa bergerak lebih cepat dibandingkan mobil yang memiliki muatan (truk), dan Anda bisa memilih lajur kanan yang berarti pintu gerbang tol sebelah kanan.

>>> Perhatikan Jarak Aman Antar Kendaraan Berikut Agar Tak Celaka

Foto kepadatan lalu lintas di Gerbang Tol Cibubur Utama

Mantap pilih salah satu gerbang tol untuk melakukan tapping dan jangan zigzag biar tidak membingungkan pengemudi di belakang

Jika Anda sedang membawa mobil pribadi namun tidak ingin kencang, apa yang harus Anda lakukan? Tentu sebaiknya Anda memilih lajur tengah yang berarti pintu gerbang tol sebelah tengah. Bagaimana dengan gerbang tol sebelah kiri? Anda sebaiknya tidak memilihnya jika membawa mobil pribadi, karena lajur kiri biasanya ditujukan untuk mobil truk atau bis yang memiliki muatan. Namun bis sendiri kadang bisa mengambil jalur tengah karena bisa lebih cepat dibandingkan truk.

Apa pun lajur yang Anda pilih, sebaiknya pilihlah berdasarkan kebutuhan mengendarai mobil Anda. Bijaksanalah!

>>> Klik di sini untuk mengupdate tips dan trik otomotif terbaru lainnya!

Berita sama topik

  • 09/09/2021 | Abdul

    Apa Alasan Dilarang Menyalip Di Terowongan Dan Jembatan?

    Terdapat larangan menyalip di terowongan dan jembatan yang perlu diperhatikan. Hal tersebut berhubungan dengan keselamatan selama perjalanan dan tidak terjadi kecelakaan.

  • 11/08/2021 | Doris Elisa

    Kenapa Harga Ban Dunlop Ring 15 Lebih Mahal?

    Apakah Anda ingin mengganti ban mobil Dunlop untuk mobil kesayangannya? Anda ingin mencari informasi, daftar harga ban mobil Dunlop khususnya harga ban Dunlop ring 15, dimana jual yang berkualitas dan bergengsi? Ikuti artikel ini, Mobilmo.com akan menjawab semua pertanyaan Anda.

  • 06/08/2021 | Doris Elisa

    Apakah Anda Sudah Tahu, Inilah Tujuan Ban Mobil Diberi Alur

    Banyak orang yang salah pikir bahwa tujuan ban mobil diberi alur dan rambut itu hanya sebagai hiasan saja. Padahal, alur dan rambut berpengaruh besar pada pergerakan, keselamatan kendaraan dan pengemudi. Lantas mengapa ban mobil diberikan alur dan rambut?