Sistem Ganjil Genap Di Gerbang Tol Kota Bandung Mulai 3 September
02/09/2021 | Abdul
Jalan tol menjadi alternatif bagi masyarakat ketika ingin menempuh perjalanan ke suatu tempat lebih cepat dan nyaman. Hanya saja para pengendara perlu mempersiapkan kartu e-Toll dipakai untuk melakukan transaksi pembayaran.
Ganjil genap dimulai 3 September
Namun di masa pandemi terdapat pembatasan mobilitas, untuk menekannya diterapkan sistem ganjil genap di gerbang tol Kota Bandung.
"Pertimbangan dilaksanakan ganjil genap untuk mengontrol mobilitas masyarakat saat weekend agar tidak terlena karena Kota Bandung masih di level 3," ucap AKBP M. Rano Hadiyanto selaku Kasat Lantas Polrestabes Bandung.
Untuk sistem ganjil genap yang dilakukan terdapat 5 gerbang tol (GT) di Kota Bandung yang menerapkan sistem ganjil genap. Adapun 5 gerbang tol tersebut adalah
- GT Buahbatu
- GT Moh. Toha
- GT Kopo
- GT Pasirkoja
- GT Pasteur.
Adanya sistem ganjil genap ditujukan untuk menekan mobilitas masyarakat terutama di akhir pekan. Perlu diketahui bahwa Kota Bandung masuk dalam PPKM Level 3. Untuk waktu penerapan ganjil genap akan dimulai pada 3 September 2021. Masyarakat terutama warga Kota Bandung diharapkan untuk bekerja sama dan melakukan persiapan. Lihat plat nomor ketika akan melewati beberapa GT yang telah disebutkan.
>>> Lihat Juga, Recall Inflator Airbag, Honda Sarankan Pakai Metode Booking Selama Pandemi
Terdapat beberapa gerbang tol yang diterapkan sistem ganjil genap
Kemudian dalam penerapannya dilakukan pada hari Jum'at, Sabtu dan Minggu.
- Pada hari Jum'at penerapan ganjil genap dilakukan pada pukul 16:00 - 21:00
- Pada hari Sabtu penerapan ganjil genap dilakukan pada pukul 10:00 - 21:00
- Pada hari Minggu penerapan ganjil genap dilakukan pada pukul 10:00 - 20:00
Jadi dalam 3 hari yang telah disebutkan dan pada jam yang ditentukan masyarakat diharapkan mematuhi aturan yang telah diberlakukan.
Meskipun begitu terdapat beberapa kendaraan yang dikecualikan sehingga tidak terkena sistem ganjil genap. Tentunya terdapat alasan tersendiri karena berhubungan dengan ekonomi, kondisi darurat dan tugas negara.
Berikut ini merupakan beberapa kendaraan yang dikecualikan pada sistem ganjil genap di gerbang tol Kota Bandung.
- Operasional Jasa Marga
- Ambulance
- Pemadam Kebakaran
- Kendaraan Umum
- Kendaraan Barang
- Penanganan Covid-19
- Dinas Pemerintah
- Diplomatik
- Dinas TNI/Polri
Apakah ada yang masih belum paham dengan kendaraan pada sistem ganjil genap?
>>> Baca Juga, Dapatkan Cashback Sampai Rp 5 Juta Saat Beli Daihatsu Rocky 2021 Melalui Cintamobil
Sistem ganjil genap bertujuan membatasi mobilitas masyarakat di masa PPKM
Jadi karena di masa pandemi ada yang benar-benar tetap di rumah dan ada yang masih melakukan aktivitasnya. Namun bagi Sobat yang masih belum tahu tentang sistem ganjil genap di GT Kota Bandung tidak perlu khawatir.
"Mulai akhir pekan ini akan kami berlakukan. Kendaraan yang akan masuk Bandung melalui ruas tol, harus mengikuti ganjil genap pada nomor kendaraannya. Jadi kalau tanggal 1 berarti ganjil, tanggal 2 genap," Ungkap Asep Kuswara selaku Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung dilansir dari rri pada 9 September 2021.
Pihak Asep menambahkan, bahwasanya bagi kendaraan yang tidak mengikuti aturan sistem ganjil genap di gerbang tol Kota Bandung yang telah diberlakukan maka akan disuruh untuk putar balik. Jadi meskipun hanya PPKM Level 3 namun penyebaran virus Covid-19 tetap perlu dikendalikan.
>>> Baca berita menarik lainnya seputar mobil di Mobilmo.com