Rencana Tilang Elektronik Truk ODOL di Jalan Tol, Kemenhub Dukung Penuh
21/09/2019 | Fatchur Sag
Masih berkaitan dengan evaluasi atas kecelakaan maut Tol Cipularang pada 2 September 2019 lalu, kepolisian bakal memperluas jangkauan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) hingga ruas jalan tol. Rencananya bakal dimulai dari ruas tol dalam kota pada Oktober 2019 mendatang.
Truk kelebihan muatan sering jadi pemicu kecelakaan di jalan tol
Disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir pihaknya tengah mengkaji rencana ETLE ini sesuai dengan kebutuhan Jasa Marga, termasuk teknis pelaksanaan hingga tindakan yang akan diambil atas pelanggaran yang dilakukan pengendara truk ODOL. "Teknis dan fitur kamera tilang elektronik sedang disesuaikan dengan kebutuhan PT Jasa Marga agar segala pelanggaran di tol bisa ditindak secara sistem," tutur Muhammad Nasir seperti dikutip dari Kompas, (19/9/2019).
Rencana ini mendapat dukungan dari banyak pihak, terutama yang turut bertanggung jawab dalam pengelolaan jalan tol. "Kita siap mendukung program ini, karena dampaknya juga menyangkut pada keselamatan pengguna tol," tutur Kepala Badan Pengatur Jalan Tol ( BPJT) Danang Parikesit. "Tapi kalau boleh saran, kami minta pengawasan dilakukan lebih ketat di daerah rawan kecelakaan yang disebabkan speeding, dan kami juga meminta kepolisian untuk menindak kendaraan over dimension dan overloading (ODOL)," tambahnya yang berharap penerapan ETLE dilakukan di lokasi-lokasi rawan kecelakaan.
Kemenhub juga mendukung penuh penerapan tilang elektronik di jalan tol. Cara ini diyakini bakal menurunkan peredaran truk ODOL di jalan tol.
"Ini sejalan dengan program Kemenhub mengenai zero ODOL pada 2020 mendatang, jadi diharapkan kepolisian juga bisa memberikan tindakan terhadap truk-truk yang beroperasi di luar dari regulasi yang sudah ditetapkan," kata Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Yani. "Dengan adanya tilang elektronik melalui CCTV, maka akan lebih memperketat lagi dari segi aspek hukum. Dengan demikian, membuat peredaran ODOL akan menurun," tambahnya.
>>> Wah, Truk Sumbang 65 Persen Kecelakaan di Jalan Tol
Selain diawasi muatan dan dimensinya, truk ODOL juga bakal diawasi kecepatannya
Sebelumnya, Kemenhub menyatakan siap menindak tegas terhadap truk-truk ODOL yang beroperasi di jalan tol mulai 2020 dengan sasaran pertamanya yaitu dump truck karena kendaraan niaga ini yang paling sering disalahgunakan dengan mengangkut barang dengan kapasitas berlebih. Truk-truk jenis ini pula paling besar kontribusinya terhadap kecelakaan di jalan tol.
>>> Beragam berita informatif dunia otomotif hanya di Mobilmo