Polisi Perpanjang Penyekatan Arus Balik Hingga 31 Mei

27/05/2021 | Fatchur Sag

Penyekatan arus balik lebaran 1442 tidak jadi berakhir 24 Mei 2021. Kepolisian memutuskan memperpanjang masa penyekatan hingga 31 Mei 2021. Disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, perpanjangan dilakukan mengingat belum ada perintah dari atasan untuk menghentikan kegiatan tersebut.

"Iya (penyekatan) diperpanjang sampai 31 Mei. Informasi sampai saat ini belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan. Pokoknya kami siap untuk terus menjaga Jakarta tetap sehat," kata Irjen Fadil Imran di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).

Terus monitoring

Dalam arahan kepada jajaran Polres Jakpus dan Jaktim tersebut, Kapolda minta agar monitoring tetap dilakukan secara serius. Pemudik yang kembali ke Jakarta harus didata dan dipastikan bebas Covid-19.

>>> Pengemudi Perlu Lakukan Swab Antigen, Mengapa?

Foto menunjukkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran

Petugas memperpanjang penyekatan arus balik untuk mencegah penyebaran Covid-19

"Masih ada 2 minggu ke depan sampai akhir bulan Mei dan 2 minggu ke depan berikutnya sampai Juni untuk kita waspada. Turun ke lapangan lakukan deteksi lakukan monitoring bekerja sama, jika ada kasus segera lakukan langkah-langkah 3T [Tracing, Testing, Treatment] secara maksimal dan optimalkan 3 pilar. Itu ikhtiar kami mendukung Pemda agar kasus COVID-19 bisa terkendali," paparnya.

Titik penyekatan

Untuk titik penyekatan masih sama seperti sebelumnya. Berada di titik-titik masuk Jakarta, seperti di perbatasan, di terminal-terminal kedatangan bus, dan juga di jalan tol. Kendaraan yang mengarah ke Jakarta akan dilakukan pemeriksaan. Pengendara harus bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19. Sedangkan yang tidak memiliki surat bukti sehat dilakukan tes antigen gratis.

"Dan jika ada kasus reaktif atau positif setelah kembali harus mengambil langkah-langkah kuratif yang signifikan," kata Fadil.

Berikut titik penyekatan, pemeriksaan dan layanan tes swab antigen tersebut:

Area parkir KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta.

  1. Terminal Kalideres.
  2. Terminal Pulogebang.
  3. Terminal Tanjung Priok.
  4. Terminal Kampung Rambutan.
  5. Kebon Nanas, Kota Tangerang.
  6. Jatiuwung, Kota Tangerang.
  7. Kantor Dishub Batuceper, Kota Tangerang.
  8. Jalan Raya Rengas-Lemahabang, Kabupaten Bekasi.
  9. Pos Sasak Jarang, Kota Bekasi.
  10. Pos Tomang, Kota Bekasi.
  11. Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Depok.
  12. Jalan Raya Bogor di SPBU Cilangkap.
  13. Jalan Gatot Subroto, Bitung, Tangerang Selatan.

>>> Pantas Dilarang, Ini Risiko Besar Putar Balik di Jalan Tol

 

Foto menunjukkan Pemeriksaan pengendara

Mau masuk ke ibu kota wajib bebas Covid-19

>>> Beragam berita informatif dunia otomotif hanya di Mobilmo