Jangan Kaget, Tarif 6 Ruas Jalan Tol Naik Mulai Hari Ini

31/01/2020 | Abdul

Jadi mulai hari ini yaitu per jam 00.00 WIB tanggal 31 Januari 2020 tarif 6 ruas jalan tol naik. Adapun ruas tol yang mengalami kenaikan tersebut meliputi :

  • Tol Cawang-Tomang-Pluit
  • Tol Ujung Pandang tahap I
  • Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol-Jembatan Tiga-Pluit
  • Tol Pondok Aren-Serpong
  • Tol Bali-Mandara
  • Tol Gempol-Pandaan tahap I

Gambar ini menunjukkan seorang pengemudi menggesekkan kartu e-Toll

Kenaikan dilakukan dibeberapa ruas jalan tol

>>> Baca Juga, Tilang Elektronik Diuji Coba di Empat Titik Jalan Tol

Berkaitan dengan tarif 6 ruas jalan tol naik dilansir dari detik.com. Yang mana apabila penyesuaiannya menhgacu pada waktu terakhir, maka untuk pengesuaian 6 ruas jalan tol tersebut seharusnya pada tahun 2019 lalu.

Hal tersebut seperti yang telah diketahui dalam penyesuaian dan juga evaluasi jalan tol dilakukan dalam jangka waktu 2 tahun sekali. Untuk yang berperan dalam hal penyesuaian tariff tol adalah BPJT yang telah diatur pada Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan. Selain itu juga terdapat pada Pasal 68 ayat (1) dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Sementara dalam melakukan penghitungan dari tarif jalan tol penyesuaiannya dipengaruhi oleh inflasi yang disesuaikan dengan formula. Untuk mengetahui berapa tarif ruas 6 jalan tol naik bisa melihat daftarnya di bawah ini :

RUAS TOL

TARIF

Tol Cawang-Tomang-Grogol-Pluit

 

Golongan I Rp 10.000

Golongan II Rp 15.000

Golongan III Rp 15.000

Golongan IV Rp 17.000

Golongan V Rp 17.000

Tol Cawang-Tj Priok-Ancol Timur-Pluit

Golongan I Rp 10.000

 Golongan II Rp 15.000

Golongan III Rp 15.000

Golongan IV Rp 17.000

Golongan V Rp 17.000

Tol Pondok Aren-Serpong

Golongan I Rp 7.000

 Golongan II Rp 13.500

 Golongan III Rp 13.500

 Golongan IV Rp 16.000

 Golongan V Rp 16.000

Tol Bali Mandara

Golongan I Rp 12.500

Golongan II Rp 19.000

Golongan III Rp 19.000

Golongan IV Rp 25.000

Golongan V Rp 25.000

Golongan VI (sepeda motor) Rp 5.000

Tol Gempol-Pandaan

Asal GT Gempol IC tujuan Gempol

Golongan I Rp 3.000

Golongan II Rp 5.000

Golongan III Rp 5.000

Golongan IV Rp 6.000

Golongan V Rp 6.000

Asal GT Gempol JC tujuan Pandaan IC

Golongan I Rp 8.500

Golongan II Rp 14.000

Golongan III Rp 14.000

Golongan IV Rp 17.500

Golongan V Rp 17.500

Asal GT Gempol IC tujuan Pandaan IC

Golongan I Rp 11.000

Golongan II Rp 18.500

Golongan III Rp 18.500

Golongan IV Rp 23.500

Golongan V Rp23.500

Tol Ujung Pandang Tahap I

Gerbang Cambaya

Gerbang Kaluku Bodoa

Golongan I Rp 4.000

Golongan II Rp 5.500

Golongan III Rp 5.500

Golongan IV Rp 9.000

Golongan V Rp 9.000

Golongan I Rp 4.000

Golongan II Rp 5.500

Golongan III Rp 5.500

Golongan IV Rp 9.000

Golongan V Rp 9.000

Gerbang Ramp Tallo Timur

Gerbang Ramp Tallo Barat

Golongan I Rp 4.000

Golongan II Rp 5.500

Golongan III Rp 5.500

Golongan IV Rp 9.000

Golongan V Rp 9.000

Golongan I Rp 3.000

Golongan II Rp 4.000

Golongan III Rp 4.000

Golongan IV Rp 6.500

Golongan V Rp 6.500

Gerbang Parangloe

Golongan I Rp 4.000

Golongan II Rp 5.500

Gerbang Ramp Parangloe

Golongan I Rp 9.000

Golongan II Rp 14.000

Golongan III Rp 5.500

Golongan IV Rp 9.000

 Golongan V Rp 9.000

Golongan III Rp 14.000

Golongan IV Rp 21.500

Golongan V Rp 21.500

>>> Ingin membeli mobil bekas terbaik di pasaran? Dapatkan informasinya di sini

Gambar ini menunjukkan beberapa  mobil melaju di jalan Tol

Penyesuaian dan evaluasi jalan tol dilakukan tiap 2 tahun sekali

Dengan mengetahui Tarif 6 ruas jalan tol naik maka saat melewatinya dan e-Toll berurang lebih dari biasanya tidak akan merasa kaget.

>>> Beragam berita informatif dunia otomotif hanya di Mobilmo