Diskon PPnBM Diperpanjang Sampai Agustus 2021, Pajak Masih 0%
15/06/2021 | Abdul
Sebelumnya relaksasi pajak PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) tahap pertama yakni 100% telah selesai di bulan Mei 2021. Kemudian dilanjutkan untuk tahap kedua yakni 50%. Namun kabar baik datang kembali, dimana pihak Pemerintah Indonesia memperpanjang diskon pajak PPnbM 100% sampai bulan Agustus 2021 yang diperuntukkan mobil dengan kapasitas 1.500 cc melalui Kementerian Perindustrian. Dengan diskon PPnBM diperpanjang, tentunya bagi masyarakat yang sebelumnya ingin beli mobil dan masih belum ada dana bisa melakukannya saat ini.
Insentif PPnBM 0% diperpanjang sampai Agustus
Melihat informasi tersebut, tentunya menunjukkan bahwa insentif PPnBM 0% dilanjutkan sampai bulan Agustus 2021. Baru setelah itu insentif akan menjadi 50% pada beberapa mobil yang terkena relaksasi pajak tersebut. Dengan relaksasi yang diberikan pihak Pemerintah diharapkan sektor otomotif nasional dapat bertahan dan mengalami peningkatan. Mengingat dalam satu tahun belakangan sektor tersebut juga terkena dampak dari pandemi Covid-19.
Ketika membahas mengenai diskon PPnBM, jadi sebelumnya aturan tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan yang terdapat pada Nomor 20 Tahun 2021 tentang PPnBM Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.
Jadi regulasi yang diberikan tersebut disebutkan bahwa untuk skema adanya diskon PPnBM yang diberlakukan dengan melalui 3 tahap. Untuk penerapan awalnya dilakukan mulai bulan Maret 2021. Sementara untuk tahap pertama dilakukan sepanjang bulan Maret-Mei 2021 yang mendapatkan pemotongan tarif PPnBM mencapai 100%. Setelah itu dilanjutkan dengan 50% untuk 3 bulan berikutnya dan yang terakhir adalah 25%.
Mobil baru seperti Daihatsu Rocky dan Toyota Raize mendapatkan diskon PPnBM
Pemberlakuan relaksasi pajak tersebut ditujukan untuk membuat sektor otomotif bisa tergugah di masa pandemi. Dengan adanya diskon PPnBM diperpanjang tentunya dapat memberikan harapan baru kepada masyarakat di Indonesia. Dimana sebelumnya mungkin masih menabung untuk membeli mobil karena juga terkena dampak Covid-19 dalam hal ekonomi. Sehingga saat ini sudah hampir terkumpul atau sudah cukup untuk melakukan pembelian mobil.
Bahkan bagi seseorang yang merencanakan pembelian mobil di relaksasi pajak tahap 2 bisa lebih hemat karena perkiraan diskon hanya 50% tapi diperpanjang untuk diskon pajak 100%.
Adapun untuk beberapa mobil yang mendapatkan diskon PPnBM terdapat 23 mobil. Jadi tipe kendaraan yang mendapatkan insentif PPnBM juga terdapat pada Menteri Perindustrian (Kemenperin) Nomor 839 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan PPnBM atas penyerahan BKP yang tergolong mewah ditanggung oleh pemerintah pada tahun anggaran 2021.
>>> Lihat Juga, Manfaatkan Promo Juni 2021 Di Auto2000 Untuk Pembelian Mobil Toyota
Adanya diskon PPnBM bikin harga mobil lebih murah
Berikut beberapa tipe mobil yang mendapatkannya:
MEREK |
TIPE MOBIL |
Wuling |
Confero |
Suzuki |
XL7 Ertiga |
Nissan |
Livina |
Honda |
Honda City Hatchback Brio RS Mobilio BR-V CR-V 1.5 T HR-V 1.5 L |
Toyota |
Yaris Vios Toyota Sienta Avanza Rush Raize |
Daihatsu |
Xenia Gran Max Luxio Terios Rocky |
Mitsubishi |
Xpander Xpander Cross |
>>> Klik Di Sini Untuk Mengetahui Berita Otomotif Terbaru Lainnya