Diskon PPnBM Diperpanjang Sampai Agustus 2021, Pajak Masih 0%

15/06/2021 | Abdul

Sebelumnya relaksasi pajak PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) tahap pertama yakni 100% telah selesai di bulan Mei 2021. Kemudian dilanjutkan untuk tahap kedua yakni 50%. Namun kabar baik datang kembali, dimana pihak Pemerintah Indonesia memperpanjang diskon pajak PPnbM 100% sampai bulan Agustus 2021 yang diperuntukkan mobil dengan kapasitas 1.500 cc melalui Kementerian Perindustrian. Dengan diskon PPnBM diperpanjang, tentunya bagi masyarakat yang sebelumnya ingin beli mobil dan masih belum ada dana bisa melakukannya saat ini.

Gambar ini menunjukkan informasi bahwa mobil mendapat relaksasi PPnBM

Insentif PPnBM 0% diperpanjang sampai Agustus

Melihat informasi tersebut, tentunya menunjukkan bahwa insentif PPnBM 0% dilanjutkan sampai bulan Agustus 2021. Baru setelah itu insentif akan menjadi 50% pada beberapa mobil yang terkena relaksasi pajak tersebut. Dengan relaksasi yang diberikan pihak Pemerintah diharapkan sektor otomotif nasional dapat bertahan dan mengalami peningkatan. Mengingat  dalam satu tahun belakangan sektor tersebut juga terkena dampak dari pandemi Covid-19.

Ketika membahas mengenai diskon PPnBM, jadi sebelumnya aturan tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan yang terdapat pada Nomor 20 Tahun 2021 tentang PPnBM Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

Jadi regulasi yang diberikan tersebut disebutkan bahwa untuk skema adanya diskon PPnBM yang diberlakukan dengan melalui 3 tahap. Untuk penerapan awalnya dilakukan mulai bulan Maret 2021. Sementara untuk tahap pertama dilakukan sepanjang bulan Maret-Mei 2021 yang mendapatkan pemotongan tarif PPnBM mencapai 100%. Setelah itu dilanjutkan dengan 50% untuk 3 bulan berikutnya dan yang terakhir adalah 25%.

>>> Lihat Juga, Akan Dilakukan Di 4 Kota Besar, Roadshow Mobil Konsep N7X Dari Honda Hadir Pertama Di Bandung

Gambar ini menunjukkan mobil Daihatsu Rockyu tampak depan

Mobil baru seperti Daihatsu Rocky dan Toyota Raize mendapatkan diskon PPnBM

Pemberlakuan relaksasi pajak tersebut ditujukan untuk membuat sektor otomotif bisa tergugah di masa pandemi. Dengan adanya diskon PPnBM diperpanjang tentunya dapat memberikan harapan baru kepada masyarakat di Indonesia. Dimana sebelumnya mungkin masih menabung untuk membeli mobil karena juga terkena dampak Covid-19 dalam hal ekonomi. Sehingga saat ini sudah hampir terkumpul atau sudah cukup untuk melakukan pembelian mobil.

Bahkan bagi seseorang yang merencanakan pembelian mobil di relaksasi pajak tahap 2 bisa lebih hemat karena perkiraan diskon hanya 50% tapi diperpanjang untuk diskon pajak 100%.

Adapun untuk beberapa mobil yang mendapatkan diskon PPnBM terdapat 23 mobil. Jadi tipe kendaraan yang mendapatkan insentif PPnBM juga terdapat pada Menteri Perindustrian (Kemenperin) Nomor 839 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan PPnBM atas penyerahan BKP yang tergolong mewah ditanggung oleh pemerintah pada tahun anggaran 2021.

>>> Lihat Juga, Manfaatkan Promo Juni 2021 Di Auto2000 Untuk Pembelian Mobil Toyota

Gambar ini menunjukkan beberapa mobil di dealer

Adanya diskon PPnBM bikin harga mobil lebih murah

Berikut beberapa tipe mobil yang mendapatkannya:

MEREK

TIPE MOBIL

Wuling

Confero

Suzuki

XL7

Ertiga

Nissan

Livina

Honda

Honda City Hatchback

Brio RS

Mobilio

BR-V

CR-V 1.5 T

HR-V 1.5 L

Toyota

Yaris

Vios

Toyota Sienta

Avanza

Rush

Raize

Daihatsu

Xenia

Gran Max

Luxio

Terios

Rocky

Mitsubishi

Xpander

Xpander Cross

>>> Klik Di Sini Untuk Mengetahui Berita Otomotif Terbaru Lainnya