Mobil Kena Derek, Begini Caranya Agar Tak Memberatkan
10/11/2017 | Mobilmo.com
Sanksi derek terhadap mobil yang diparkir sembarangan hampir selalu mendapat perlawanan dari sang pemilik. Ya, kebanyakan dari mereka memang merasa tak melanggar aturan. Jadi mengajukan protes keberatan.
Sebenarnya sanksi derek bagi mobil pelanggar lalu lintas bukanlah sanksi baru. Aturan ini sudah diberlakukan terutama di Jakarta mulai tahun 2014 dengan petugas Dinas Perhubungan DKI sebagai eksekutornya.
- Lapangan IRTI Monas (Jakarta Pusat);
- Lapangan Gedung BPTJ di Jalan MT Haryono (Jakarta Selatan);
- Terminal Rawamangun (Jakarta Timur);
- Terminal Rawa Buaya (Jakarta Barat); dan
- Lapangan Kantor Sudinhub Jakarta Utara di Jalan Yos Sudarso.
CARI BERITA
Berita mobil populer
Review mobil populer

Spesifikasi Mobil Suzuki Karimun Wagon R Blind Van 2015 : Kendaraan Pekerja Keras Dengan Kargo Luas

Review Toyota Avanza 2008 : Mobil MPV Keluarga Dengan Kaki-Kaki Yang Sangat Baik

Spesifikasi Mobil Daihatsu Taft 1996 : Mobil 90-an Bisa Untuk Bernostalgia

Spesifikasi Mobil KIA Sedona 2016 : MPV Premium Temani Perjalanan Bersama Keluarga