Ekonomi Tumbuh Pesat, Pelanggaran Lalu Lintas Ikut Meningkat

22/10/2017 | Mobilmo.com

Indonesia adalah pasar potensial bagi industri otomotif dunia. Tingkat penjualan kendaraan bermotor baik itu roda dua maupun roda empat lebih terus mengalami peningkatan. Jalanan dalam negeri kian bertambah sesak dan padat tiap hari. Hal itu juga menjadi salah satu faktor penting yang mempengaruhi jumlah pelanggaran lalu lintas.

Dilihat dari data milik Korlantas Polri, dari tahun ke tahun jumlah pelanggaran lalu lintas cenderung mengalami kenaikan. Bahkan persentasenya terbilang cukup tinggi. Dari 2012 sampai 2016 meningkat tajam hingga 47 persen. Bahkan di tahun 2014 peningkatannya berlipat dua kali lipat dibandingkan pada tahun 2012. Salah satu pertanyaan yang muncul, mengapa angka pelanggaran hampir tak pernah turun? Menurut Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman), Edo Rusyanto, salah satu faktor utama bertambahnya angka pelanggaran lalu lintas adalah kondisi ekonomi Indonesia yang terus mengalami pertumbuhan. Selama 10 tahun terakhir Gross Domestic Product (GDP) Indonesia terus meningkat. Indikatornya bisa langsung dilihat jelas dengan makin banyaknya kendaraan baru dan juga pengemudi baru di jalanan.

Risiko dari hal tersebut, angka pelanggaran makin bertambah. Tahun 2014, dimana penjualan kendaraan bermotor di Indonesia memecahkan rekor terbanyak sepanjang sejarah mengakibatkan jumlah pelanggaran juga melonjak tajam. Pada tahun itu, penjualan mobil mencapai angka 1.2 juta unit, sedangkan untuk sepeda motor penjualannya menyentuh angka 7.9 unit. Angka tersebut terbilang fantastis, belum pernah tersaingi hingga tahun 2016, kecuali tahun 2011 yang terjual sebanyak 8 juta unit motor. “Ini bagian dari risiko ketika jumlah kendaraan semakin banyak, banyak orang turun ke jalan menggunakan kendaraan pribadi,” kata Edo kepada media di Jakarta, Kamis 19 Oktober 2017. Data lain yang diungkap oleh Edo adalah jumlah kasus pelanggaran per hari yang mencapai 23.200 kasus. Itu adalah data berdasarkan jumlah penindakan oleh Korlantas Polri se-Indonesia. Dari jumlah tersebut, 5 persennya terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Untuk kasus pelanggaran yang tidak terdata, bisa jadi jumlahnya lebih banyak. Hal ini didasarkan pada realita di masyarakat, dimana berkendara tidak tertib masih menjadi kebiasaan. Terutama di wilayah lalu lintas yang minim pengawasan. Berikut angka pelanggaran di Indonesia yang berhasil di data Korlantas Polri dari tahun 2012
Tahun Jumlah
2012 5.790.191 kasus
2013 6.238.869 kasus
2014 12.009.060 kasus
2015 7.965.214 kasus
2016 8.497.779 kasus
Total 40.501.113 kasus