Balik Nama Mobil Jakarta: Syarat, Proses & Biaya Resminya?

28/01/2023 | Trinh

Balik Nama Mobil Jakarta

Balik Nama Mobil Jakarta

Membeli mobil bekas memang menjadi solusi yang tepat bagi pelanggan yang memiliki budget terbatas untuk membeli mobil dan ingin berhemat dalam membeli mobil. Namun hal yang perlu diperhatikan saat membeli mobil bekas artinya Anda juga harus memikirkan pengalihan nama mobil seperti BPKB, STNK dari pemilik lama ke pemilik baru.

I. Bagaimana Syarat Balik Nama Mobil?

Pertama, kita akan belajar tentang ketentuan pengalihan hak milik mobil.

Agar tidak menghabiskan banyak waktu saat melakukan prosedur pengalihan nama mobil, sebaiknya siapkan terlebih dahulu semua dokumen yang dibutuhkan. Biasanya dokumen yang dibutuhkan antara lain:

1. KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemilik mobil baru dan fotokopinya. Setidaknya 5 fotokopi dapat disiapkan sebagai tindakan pencegahan.

2. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotocopy.

3. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Asli dan fotokopinya.

4. Kwitansi pembelian mobil bekas asli & fotocopy yang ditandatangani penjual dan pembeli kendaraan serta dilengkapi materai Rp 10.000.

5. Dokumentasi yang mengkonfirmasi pemeriksaan kendaraan yang sebenarnya (dokumen ini dapat dilakukan di kantor Samsat).

6. Surat kuasa pergantian nama mobil (jika tidak bisa mengurus sendiri).

Catatan: Kami menyarankan Anda menyiapkan dua salinan atau lebih untuk menyalin semua dokumen di atas untuk memastikan Anda tidak perlu membuang waktu menambahkan dokumen jika terjadi kesalahan.

>>> 4 Cara Cek Pajak Mobil Online Jakarta Tanpa Harus ke Samsat

II. Bagaimana Proses Balik Nama Mobil?

Proses pengalihan nama mobil lama dan baru dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan di Samsat tempat kendaraan terdaftar, sedangkan tahap kedua dilakukan di tempat tinggal Anda.

Tujuannya agar penerbitan STNK dan BPKB sesuai dengan identitas pemilik mobil baru. Jika Anda tidak mengetahui prosesnya atau tidak memiliki banyak waktu, Anda dapat memilih untuk melanjutkan proses transfer judul mobil dengan meminta STNK, kantor layanan transfer BPKB mewakili atau membantu Anda.

Setiap daerah mungkin memiliki persyaratan dan metode yang berbeda, termasuk jumlah yang diperlukan. Jadi anda bisa datang atau menghubungi kantor Samsat sesuai tempat tinggal anda.

1. Prosedur Balik Nama STNK Mobil

Proses pemindahan mobil tahap pertama dilakukan di kantor Samsat tempat mobil Anda terdaftar. Prosesnya adalah sebagai berikut:

a. Kunjungi Samsat di area STNK.

b. Kunjungi konter check-in fisik. Di loket ini, Anda perlu membayar untuk memeriksa fisik kendaraan. Setelah itu, petugas Samsat akan melakukan pemeriksaan fisik kendaraan.

c. Daftar STNK di loket. Di sana, Anda akan membayar biaya pendaftaran dan mengisi formulir sesuai dengan informasi yang tertera di STNK.

d. Mengirimkan dokumen persyaratan yang telah disiapkan beserta formulir yang telah diisi kepada staf Samsat untuk dilakukan proses verifikasi.

e. Setelah verifikasi berhasil, Anda akan diarahkan ke loket untuk membayar tagihan Anda.

f. Selanjutnya, Anda tinggal menunggu panggilan untuk menerima bukti pembayaran STNK cetak baru yang akan terbit sekitar 3-5 hari kerja. Staf akan memberikan waktu Anda bisa mendapatkan STNK.

Demikian proses dan tahapan yang dilakukan dalam Prosedur Balik Nama STNK Mobil. Anda harus membawa bukti pembayaran tagihan untuk verifikasi akhir saat Anda datang untuk mengambil STNK pada tanggal yang ditentukan.

2. BPKB Tata Cara Pengalihan Nama Kendaraan

Setelah tahap penggantian nama STNK selesai, Anda akan melanjutkan proses ke tahap kedua yaitu penggantian nama BPKB. Prosedur lengkap dilakukan sebagai berikut:

a. Mengunjungi Polda setempat dengan membawa perlengkapan pendukung.

b. Kita perlu mendapatkan nomor pesanan terlebih dahulu beserta slip STNK untuk mengembalikan BPKB nama kendaraan.

c. Setelah semua diisi, serahkan formulir dengan melampirkan salinan dokumen yang telah disiapkan ke loket pengembalian nama BPKB.

d. Kami akan menerima tagihan BPKB online yang harus dibayar di kasir.

e. Petugas selanjutnya akan memberikan kuitansi sebagai bukti bahwa BPKB telah terdaftar dan dalam proses pemindahan nama. Simpan bukti pembayaran dan kuitansi.

f. Terakhir, kembali ke kantor Polda sesuai jadwal yang tertera pada bukti pengambilan BPKB.

Secara umum, proses pengalihan hak milik mobil cukup panjang dan rumit. Anda mungkin bosan terus-menerus berpindah dari satu konter ke konter lainnya. Jadi, jika Anda memiliki pertanyaan selama proses ini, silakan berinisiatif untuk bertanya kepada staf Samsat.

Jika Anda tidak memiliki waktu luang, Samsat menawarkan kesempatan kepada Anda untuk melakukan pemindahan kendaraan Anda melalui agen. Prosesnya kurang lebih sama dengan melakukannya sendiri. Namun, Anda perlu memastikan bahwa perwakilan membawa surat kuasa yang ditandatangani.

>>> Tips Aman Membeli Mobil Mitsubishi Mirage Bekas Harga Murah

III. Bagaimana Biaya Balik Nama Mobil Di Jakarta?

Biaya balik nama mobil Jakarta khusus sebagai berikut:

Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk kendaraan roda dua atau tiga seharga:

- Baru: Rp 100.000

- Perpanjangan: Rp 100.000

Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk kendaraan roda empat atau lebih seharga:

- Baru: Rp 200.000

- Perpanjangan: Rp 200.000

Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) pelat nomor untuk kendaraan dua atau tiga seharga Rp 60.000. Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau lebih Rp 100.000.

Penerbitan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk kendaraan dua atau tiga seharga:

- Baru: Rp 225.000

- Ganti kepemilikan: Rp 225.000

Penerbitan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk kendaraan empat atau lebih seharga:

- Baru: Rp 375.000

- Ganti kepemilikan: Rp 375.000

IV. Kesimpulan

Artikel ini memberikan informasi tentang tata cara pengalihan hak milik mobil pada umumnya dan wilayah Jakarta pada khususnya. Jika Anda berpikir untuk membeli mobil bekas, jangan lewatkan diskusi yang bermanfaat ini karena Anda pasti perlu mempelajari syarat, proses, dan biaya resminya!

>>> Terus ikuti tips dan trik seputar mobil hanya di mobilmo.com