Daihatsu Tak Terima, Kalau Sigra Dicap Tak Aman

05/08/2017 | Mobilmo.com

Makin berkembangnya transportasi berbasis online di Indonesia termasuk taksi sedikit banyak ikut mengangkat angka permintaan mobil LMPV khususnya yang berkapasitas tujuh penumpang. Akan tetapi sesuai dengan peraturan yang ada tentang aturan mobil angkutan selain trayek, paling tidak harus memakai mesin 1.300 cc, tidak boleh kurang. Seperti dinyatakan Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta,  hal ini berkaitan karena memperhatikan faktor kenyamanan dan keamanan. Dikelas LCGC sendiri ada banyak mobil yang mengusung mesin dibawah 1.300 cc seperti Datsun Panca, Datsun Go, Daihatsu Ayla, Toyota Agya, Toyota Calya, Suzuki Karimun dan Honda Brio.

Namun, Daihatsu rasanya kurang sreg kalau faktor keamanan dan kenyamanan menjadi pertimbangan utama. Karena Daihatsu termasuk salah satu produsen yang memiliki beberapa mobil dibawah 1.300 cc seperti Daihatsu Sigra dan Daihatsu Ayla. Dan Daihatsu Sigra sudah mendapat pengakuan dari segi kualitas dan keamanan. Bahkan rating bintang 4 dari 5 rating asri NCAP (New Car Assesment Program) ASEAN juga sudah didapatkan. Daihatsu beranggapan, aturan tentang regulasi transportasi mobil non trayek tidak boleh mobil yang bermesin dibawah 1.300cc perlu dipertanyakan lagi pada pemerintah.

No Problem

Meski demikian, aturan tersebut tidak membuat Daihatsu khawatir penjualan akan menurun. Menurutnya, target pasar Daihatsu Sigra adalah mobil keluarga, bukan untuk transportasi online seperti taksi, karena hingga saat ini belum diperoleh catatan tentang pembelian yang dipergunakan untuk sarana transportasi komersil.