Pihak Kemenperin Menerbitkan Aturan Pelumas Wajib SNI
19/03/2019 | Abdul
Dengan adanya penerapan peraturan pelumas wajib SNI tersebut, agar dapat bisa meningkatkan daya saing dan juga utilitas pada industri pelumas di Indonesia. Dengan begitu maka kebutuhan pelumas dapat dipenuhi untuk industri otomotif nasional pada khususnya. Bahkan dengan aturan ini maka dapat mengurangi produksi yang memiliki mutu rendah.
Peraturan baru tentang pelumas untuk melindungi produsen dan konsumen
Berkaitan dengan peraturan pelumas wajib SNI juga disampaikan oleh Airlangga Hartarto selaku Menteri Perindustrian ketika dalam acara peresmian Laboratorium Uji Pelumas PT. Surveyor Indonesia (Persero) yang berlangsung di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
>>> Lihat Juga, Mengenal Lebih Dalam Filter Oli, Peranti Murah Yang Punya Fungsi Vital
“Regulasi tersebut juga dalam rangka perlindungan konsumen, terhadap dampak negatif potensi beredarnya produk pelumas yang bermutu rendah," kata Airlangga melalui keterangannya.
Dari pihak Menperin mempunyai harapan supaya Indonesia bisa menghadapi zaman pada era globalisasi dengan melakukan persaingan perdagangan dengan lebih ketat. Hal tersebut dijelaskan oleh Menperin yang berkaitan dengan technical barrier to trade sejak melakukan ratifikasi Agreement Establishing the World Trade Organization dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994.
>>> Klik di sini untuk mengetahui informasi tentang review Mobil terlengkap
Jadi apabila ada hambatan dalam perdagangan seperti hambatan tarif dapat dihilangkan dengan cara bertahap. “Dewasa ini hanya mekanisme standarisasi dan regulasi teknis yang masih diperbolehkan dan semata-mata digunakan dalam rangka perlindungan kesehatan, keselamatan dan keamanan manusia dan lingkungan,” paparnya.
Pelumas memiliki peranan penting pada kendaraan
Apalagi untuk masalah Technical Regulation banyak negara yang sudah melakukan pemanfaatan standarnya. Perlu diketahui, bahwasanya Conformity Assessment Procedure (STRACAP) menjadi salah satu instrumen yang bertugas untuk mengamankan industri dalam negeri dari kedatangan produk-produk yang kualitasnya kurang mumpuni melalui proses impor.
Untuk di Indonesia menggunakan instrumen tersebut dengan memberlakukan pelumas wajib SNI. Tentunya hal tersebut dapat mengurangi munculnya pelumas dengan kualitas serta mutu yang rendah.
>>> Cari dan temukan mobil bekas idamanmu di sini
Namun dalam hal pemberlakukan aturan tersebut memerlukan adanya infrastruktur yang bertugas untuk menilai kesesuaian seperti Laboratorium Pengujian dan juga LSPro (Lembaga Sertifikasi Produk). Dengan begitu di Indonesia sendiri sudah terdapat pembangunan Laboratorium Uji yakni PT. Surveyor Indonesia. Pembangunan ini tentunya dapat mendukung akan penerapan aturan yang diberlakukan pada pelumas.
Oleh sebab itu pihaknya juga memiliki harapan, bahwasanya dengan adanya pembangunan Lab uji PT. Surveyor Indonesia dapat memenuhi kepentingan dalam proses pengujian pelumas di Tanah Air.
Terdapat sanksi jika tidak mematuhi peraturan mengenai pelumas tersebut
“Lab ini paling lengkap untuk uji pelumas. Jadi, dengan adanya lab ini SNI wajib pelumas bisa diuji seluruh komponennya. Apalagi, PT SI baru melakukan investasi tambahan mendekati Rp 58 miliar,” tegas Airlangga.
>>> Baca Juga, Perkembangan Mobil Listrik Kian Masif, Bisnis Oli Mesin Terancam Hilang
Harapannya dengan adanya lab pengujian maka utilisasi industri pelumas bisa mengalami peningkatan. Untuk saat ini berkaitan dengan produksinya sudah mencapai 2 juta liter per tahunnya. Maka dengan hadirnya lab tersebut sudah tidak bisa menjadi alasan untuk tidak melakukan penerapan pelumas wajib SNI.
“Sanksinya tidak bisa jualan. Selain itu, lab ini merupakan salah satu upaya memenuhi infrastruktur serta akan mampu meningkatkan kinerja industri, terutama otomotif karena merupakan andalan era industri 4.0 bersama sektor lain,” imbuhnya.
Dengan adanya aturan pelumas wajib SNI dan juga sanksi yang didapat jika tidak mematuhinya, maka pelumas dengan mutu rendah akan dikurangi. Hal ini tentunya membuat konsumen lebih tenang saat ingin membeli pelumas untuk kendaraannya.
>>> Beragam berita informatif dunia otomotif hanya di Mobilmo