Pemprov DKI Batasi Usia Mobil, Ini Yang Akan Dilakukan Pedagang Mobil Bekas?

08/08/2019 | Fatchur Sag

Banyaknya model terbaru serta harga mobil yang semakin hari semakin murah membuat daya beli masyarakat semakin meningkat. Akibatnya jalan-jalan raya di DKI Jakarta semakin sesak dengan kendaraan bermotor dan kondisi udara udara semakin tidak sehat bagi masyarakat.

Foto menunjukkan kondisi udara di Jakarta yang sarat polusi

Kondisi udara Jakarta masuk dalam kategori terburuk di dunia

>>> Simak juga harga lengkap dari mobil bekas-mobil bekas terkini yang dibanderol cukup terjangkau

Hal tersebut jadi perhatian serius Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satu yang bakal dilakukan yaitu membatasi kendaraan dengan usia produksi di atas 10 tahun. Rencana ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (InGub) DKI Jakarta No. 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Pembatasan usia kendaraan Anies tidak hanya menyasar angkutan umum saja tetapi juga mobil pribadi.

Muncul pertanyaan serius, Jika peraturan itu benar-benar mulai diberlakukan, apa yang akan dilakukan pedagang mobil bekas di DKI Jakarta untuk menghadapinya?

Sisi positif sebuah kebijakan tentu beriringan dengan sisi negatif meski persentasenya lebih kecil. Menurut Senior Manager Marketing WTC Mangga Dua, Herjanto Kosasih, sisi positif dari kebijakan ini yaitu bakal mendorong masyarakat Ibu Kota untuk membeli mobil bekas dengan usia produksi lebih muda. Hal ini juga menguntungkan pada pedagang mobil bekas.

>>> Alasan Suku Cadang, Mobil Ini Alami Depresiasi Harga Cukup Besar

Foto menunjukkan Toyota Land Cruiser 1997 masih terawat

Asalan memperburuk kondisi udara, mobil-mobil tua bakal dilarang masuk Jakarta

"Jadi terus terang itu tidak akan masalah apabila ada pembatasan umur. Bahkan cenderung akan meningkat. karena orang yang tadinya bisa pakai mobil tua di Jakarta akhirnya jadi tidak bisa, akhirnya bisa beli mobil yang lebih muda," tutur Herjanto seperti dikutip dari Detik, (4/8/2019).

Terkait dengan mobil bekas dengan usia 10 tahun ke atas atau mendekati 10 tahun, jika instruksi ini direalisasikan tahun 2025 mendatang, bakal dilempar ke daerah. Untuk wilayah ibu kota pedagang bakal fokus menjual mobil bekas berusia muda yang tidak memiliki aturan pembatasan seperti di Jakarta.

Jadi, semua masih menunggu!

>>> Enggan Menjual Mobil Bekas Merek China, Pedagang Nunggu 5 Tahun Lagi

>>> Beragam berita informatif dunia otomotif hanya di Mobilmo