STNK Mati, Supir Angkota Dihukum Push Up

05/08/2017 | Mobilmo.com

Segera isi STNK mati anda sebelum anda kena hukum seperti supir angkota ini

Petugas dinas perhubungan menggelar razia terhadap pengemudi angkutan umum yang beroperasi diterminal senen Jakarta. dalam arazia ini petugas menemukan salah satu armada microlet yang surat STNKnya sudah tidak berlaku. Terjebak dengan keadaan sang pengemudi akhirnya berkilah, dia beralasan tetap mengoperasikan mikroletnya meski STNKnya belum diperpanjang karena terpaksa uang untuk perpanjang digunakan untuk biaya berobat. Petugas akhirnya tidak mejatuhi tilang kepada sang supir angkutan tersebut. Beliau hanya menghukum sang pengemudi untuk melakukan push up. Dalam razia yang digelar pada hari Selasa 26/1/2016 petugas juga menjatuhi sanksi yang serupa kepada para supir metro mini yang tidak tertib lainnya. Laudin selaku kepala terminal senen mengatakan jika hal ini adalah hukuman bagi pelanggar lalu lintas agar menjadi jera dan kedepan mereka akan tertib berlalu lintas. Selain dipasar senen petugas gabungan yang dilakukan oleh dinas perhubungan, polri serta TNI juga melakukan razia angkutan umum dikawasan pasar rebo dan cawang Jakarta timur. Petugas menghentikan setiap angkutan yang lewat guna memeriksa kelengkapan surat kendaraan. Dalam razia yang berlangsung hingga Selasa petang petugas berhasil menilang serta mengkandangkan mobil angkutan umum sebanyak 21 unit. Selain melakukan razia mobil angkutan umum, para petugas juga merazia mobil pribadi yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Pihak petugas menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan razia yang serupa di seluruh DKI Jakarta sehingga nantinya tidak ada lagi mobil yang tidak layak beroperasi dijakarta dan hanya tinggal mobil yang memenuhi standart keamanan penumpang saja yang bisa beroperasi di ibu kota Jakarta. untuk lebih selengkapnya tonton videonya dibawah ini https://youtu.be/BVVj1Q_JVqI