Pasang CCTV, Tilang Elektronik Bakal Diterapkan Di Jakarta Tak Lama Lagi

07/10/2017 | Mobilmo.com

DKI Jakarta, sebagai kota dengan populasi kendaraan terbesar di Indonesia, wajar bila memiliki jumlah pelanggaran lalu lintas terbesar juga. Selain hal itu, karakter penduduk yang kebanyakan acuh tak acuh akan aturan juga jadi salah satu penyebab utama. Berbagai cara dilakukan oleh pihak yang berwenang untuk meningkatkan ketertiban dan meminimalkan jumlah pelanggaran. Seperti meninggikan sparator, memasang rambu-rambu yang jelas, sampai melakukan derek terhadap mobil yang parkir sembarangan. Yang terbaru, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memasang kamera pengawas Closed Circuit Television (CCTV) di berbagai wilayah ibu kota. Tujuannya untuk memudahkan memantau kendaraan yang melanggar dan melakukan tilang berdasarkan bukti rekaman CCTV atau tilang elektronik, sebagaimana sudah diterapkan di kota lain.

tutur Kombes Pol Halim Pagarra selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya seperti dilansir laman NTMCPolri, Sabtu (7/10/2017).

Beliau memberikan penjelasan bahwa CCTV milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta belum mampu mengambil gambar secara jelas, hanya sebatas memantau kondisi lalu lintas. Karena itu kamera pengawas tersebut belum cukup menjadi bukti dalam penerapan tilang elektronik. "Kalau alat penegakan hukum langsung otomatis orang yang melanggar diambil gambarnya. Misal, melanggar Zebra Cross maka langsung nomor polisi kendaraan itu keluar, kalau yang sekarang ini hanya memantau saja," sambung Halim. Tidak dijelaskan secara spesifik kapan sistem tilang elektronik resmi diterapkan di ibu kota. Namun bila melihat persiapan yang ada, sepertinya tidak akan lama lagi.