Cara Membeli Mobil Baru Secara Cash di Dealer Resmi

22/09/2017 | Mobilmo.com

Membeli Mobil baru memang terlihat mudah, tetapi juka tidak mengetahui prosedurnya pastinya akan sulit dan terbilang ribet karena harus memenuhi persyaratan yang diberikan oleh pihak Dealer Mobil. Oleh sebab itulah kali ini akan diberikan informasi tentang cara membeli Mobil baru di Dealer resmi sistem kredit ataupun cash. syarat yang diberikan oleh pihak Dealer bukan tanpa alasan, karena hal tersebut bertujuan agar kedua belah pihak saling percaya dan menambah keamanan saat transaksi. Membeli Mobil baru terdapat 2 macam yaitu sistem kredit dan cash (Tunai). Pada saat ini banyak sekali yang dilakukan dengan menggunakan sistem kredit, hal tersebut dikarenakan adanya penawaran yang menarik serta Promo DP yang murah.

Cara membeli Mobil Baru secara Cash Sebelum melakukan transaksi sebaiknya pilih terlebih dahulu merek Mobil dan tipe apa yang akan Anda bawa pulang. Secara spesifik bisa dilihat tentang transmisi, tipe dan juga warna Mobil. contohnya adalah Mobil Daihatsu Teris dengan Tipe R transmisi Automatic serta memiliki warna putih. Setelah Anda yakin dengan Mobil incaran Anda yang ingin dibawa pulang, langkah selanjutnya adalah memberikan uang jadi yang merupakan proses awal pembelian atau biasa disebut dengan Booking Fee. Booking Fee Pada umumnya uang untuk dijadikan booking fee atau tanda jadi berkisar antara Rp. 1 juta sampai Rp. 5 juta tergantung dari kebijakan yang dikeluarkan oleh deaernya masing-masing. Setelah konsumen memberikan uang tanda jadi kemudian akan diberikan Surat pemesanan Kendaraan (SPK). “ perlu diingat, sebelum memberikan uang sebagai tanda jadi sebaiknya lakukan negosiasi harga kepada sales Mobil supaya bisa mendapatkan penawaran dengan harga terbaik atau discount, bonus serta penawaran menarik lainnya”.